BLT UMKM

Cara Cairkan BLT UMKM, Segera Cek Nama Penerima BPUM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Segera Cek Nama Penerima BPUM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Cara Cairkan BLT UMKM

Editor: Eflin Rote
Tribunnews.com
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di Tanah Air. 

POS-KUPANG.COM - Simak cara cairkan BLT UMKM, segera cek nama penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

Bantuan ini disalurkan melalui bank pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bagi nasabah bank BRI, Anda dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: TERBARU, IPW Sebut Ada Gagasan Sepaket di Istana, Gatot Eddy Calon Kuat Kapolri, Ini Calon Wakil

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Klaim Sekarang, Ada 3 Cara Segera Login www.pln.co.id

Baca juga: BERES-beres Kursi Menteri Kesehatan, Tema Mata Najwa Malam Ini! Najwa Shihab Hadirkan Budi Gunadi

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved