AKHIRNYA TERUNGKAP, Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Komnas HAM!

Laskar FPI itu tewas dalam insiden adu tembak dengan polisi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin 7 Desember 2020 silam.

Editor: John Taena
TribunSumsel.com
Ketua Komnas Ham, Ahmad Taufan Damanik 

"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur."

"Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyirin bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.

"Kita persilakan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan Hari Jumat kemarin kepada masyarakat."

"Dan tadi Presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," ucapnya.

PRESIDEN JOKOWI -- Presiden Joko Widodo
PRESIDEN JOKOWI -- Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

Minta Kapolri Tindak Lanjuti

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam melakukan investigasi.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," cetusnya.

Taufan mengatakan, sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 anggota FPI tersebut.

Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.

"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999."

"Melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," terangnya.

Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi, kata Taufan, akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM."

"Itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," jelasnya. (Taufik Ismail)

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Anggota FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat karena Tak Ada Indikator Ini, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/14/komnas-ham-sebut-penembakan-6-anggota-fpi-bukan-pelanggaran-ham-berat-karena-tak-ada-indikator-ini?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved