AKHIRNYA TERUNGKAP, Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Komnas HAM!
Laskar FPI itu tewas dalam insiden adu tembak dengan polisi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin 7 Desember 2020 silam.
Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.
"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.
Taufan mengatakan, laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.
Isinya antara lain yakni mengenai temuan anggota FPI menunggu aparat kepolisian sebelum terjadi adu tembak.
"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya, sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan."
"Kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan."
"Kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia."
"Dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," paparnya.
Taufan mengatakan, Komnas HAM melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.

Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati, dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.
Komnas HAM juga mendatangkan ahli ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.
"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," terangnya.
"Alhamdulillah tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima Bapak Presiden."
"Untuk menyampaikan laporan lengkap 103 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan."