Pemkot Kupang Lakukan Pemetaan Bagi 636 OTG
Pemetaan ini dengan membentuk tim isolasi mandiri di 12 puskesmas untuk memantau 636 OTG tersebut.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Pemkot Lakukan Pemetaan Bagi 636 OTG
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang akan melakukan pemetaan untuk 636 Orang Tanpa Gejala yang tengah melakukan isolasi mandiri. Pemetaan ini dengan membentuk tim isolasi mandiri di 12 puskesmas untuk memantau 636 OTG tersebut.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/1), menyampaikan jadi 636 orang ada dalam pantauan 12 puskesmas dua hari sekali di bawah koordinasi Dinas Kesehatan kota Kupang.
Ia menjelaskan tugas tim monitoring ini adalah memantau setiap pasien yang isolasi mandiri, diperhatikan dan diawasi secara langsung oleh puskesmas setempat. Pasien yang melakukan isolasi mandiri yaitu OTG, tidak panas, batuk dan pilek.
"Kita pastikan tata cara kerja tracing dengan peta yang lebih jelas. Pengobatan, kebersihan dan makanan yang bergizi, serta sistem isolasi dalam ruangan yang dilakukan di rumah seperti apa harus diatur secara baik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Herman mengatakan bahwa kapasitas atau daya tampung rumah sakit di Kota Kupang penuh dan pemerintah Kota Kupang sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan lebih jauh.
Terkait PSBB, dijelaskannya, perbedaan antara Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikatakannya, PPKM merupakan ketentuan dari pemerintah pusat untuk daerah jawa dan Bali. Jadi PPKM itu hanya untuk daerah Jawa dan Bali, sementara untuk pemerintah lainnya tetap menggunakan istilah PSBB.
“Perlu diketahui bahwa antara PPKM dan PSBB adalah dua hal yang berbeda, jadi kalau kemarin saya jelaskan bahwa di Kota Kupang tidak ada PSBB itu memang karena aturannya dan harus mendapatkan izin dari Menteri dan memenuhi empat syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Diakuinya memang untuk menerapkan PPKM, Kota Kupang sudah memenuhi semua syarat. Tetapi tidak bisa serta merta dikirimkan permohonan ini ke Menteri, karena harus berkoordinasi dengan gugus tugas dan masih ada berbagai pertimbangan. Banyak hal yang sudah dilakukan di Kota Kupang untuk mendukung PSBB, yaitu 75 persen work from home dan tidak melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Saat ini pegawai di lingkup pemerintahan kora Kupang sudah terpapar positif Covid-19. Misalnya di Dinas PPTSP, BKP2D, Badan Keuangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca juga: Sumba Timur Tambah 27 Kasus Positif Covid-19
Baca juga: Lima Hakim PN Atambua Terpapar Covid-19, Kantor PN Lockdown
Baca juga: Beredar Formasi Guru PPPK Bidang Dikmen dan SLB, Linus Lusi : Itu Hoax
Baca juga: Satu Lagi Pasien Covid-19 di Belu Meninggal Dunia
Oleh karena itu terkait penutupan kota dan gerbang pembatasan, hari ini atau besok ditandatangani. Bila sudah resmi akan disampaikan kepada media. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)