Darius Angkur : Kalau Angka Covid-19 Makin Tinggi Saya Tegaskan Segera PSBB
PSBB dinilai harus segera dilakukan, namun pembatasan secara teknis dapat dilakukan oleh Pemda Mabar melalui instansi terkait.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi solusi untuk menekan laju angka pasien positif Covid-19.
"Kalau bisa Pemda Mabar dalam hal ini tim gugus tugas Mabar untuk memikirkan langkah strategis lanjutan antara lain PSPB Jilid 2 seperti yang diinstruksikan oleh bapak Presiden dan bapak Gubernur NTT," katanya.
Diakuinya, dalam 2 pekan terakhir angka pasien positif Covid-19 meningkat tajam.
Bahkan, lanjut dia, saat ini angka kasus positif Covid-19 rata-rata per hari mencapai 5-7 kasus.
Sebelum pekan ini, angka pasien positif Covid-19 mencapai 7 sampai 10 kasus dan hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan.
Diakuinya, PSBB dinilai harus segera dilakukan, namun pembatasan secara teknis dapat dilakukan oleh Pemda Mabar melalui instansi terkait.
"Soal bahwa harus tutup total atau tetap membuka akselerasi keluar masuk Mabar baik dengan aturan yg lebih ketat lagi, saya secara pribadi serahkan kepada tim gugus tugas Pemda Mabar, tetapi yang jelas kondisi sekarang ini kita dalam kondisi zona merah," tegasnya.
Menurutnya, PSBB dilakukan sembari sosialisasi protokol kesehatan 3M konsisten dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sebab, kata Yohanes, saat ini masyarakat terkesan acuh tak acuh terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Beredar Surat IGD RSUD dr Ben Mboi Ruteng Ditutup Sementara, Lody :Itu Hanya Kekeliruan Sedikit
Baca juga: 3.000 Masker dan perlengkapan APD Untuk Kwartir Cabang Pramuka Alor
Baca juga: Kuasa Hukum Bei Ulu Serahkan Memori Banding ke Pengadilan Atambua
"Peningkatan kasus positif Covid-19 cukup tinggi, saya mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)