Darius Angkur : Kalau Angka Covid-19 Makin Tinggi Saya Tegaskan Segera PSBB

PSBB dinilai harus segera dilakukan, namun pembatasan secara teknis dapat dilakukan oleh Pemda Mabar melalui instansi terkait.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Darius Angkur saat ditemui di Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mabar, Rabu (13/1/2021).  

Darius Angkur : Kalau Angka Covid-19 Makin Tinggi Saya Tegaskan Segera PSBB

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Darius Angkur mengungkapkan, jika angka kasus positif Covid-19 di daerah itu semakin tinggi, maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera dilakukan

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mabar, Rabu (13/1/2021).

Penegasan tersebut disampaikan Darius Angkur mengingat angka kasus positif Covid-19 dari kluster perkantoran semakin meningkat beberapa hari terakhir.

"Saya ingatkan kepada pemerintah, kalau semakin menambah angka kasus positif Covid-19 ini, kami tegaskan untuk segera PSBB," katanya.

Kebijakan tersebut dirasa tepat, sebab Darius Angkur tidak menginginkan lebih banyak masyarakat di Kabupaten Mabar terpapar Covid-19.

"Kalau toh dalam beberapa hari meningkat, bisa kita berlakukan PSBB untuk Manggarai Barat, 
Saat ini kami terus monitor dan koordinasi dengan Dinkes Mabar. Kalau ini yang terjadi kita akan laksanakan PSBB untuk sementara, karena kita tidak ingin laksanakan aktivitas di daerah ini dan semakin tinggi penyebaran Covid-19 ini akan sangat berbahaya, tentu Pemerintah punya kebijakan tapi kita akan monitor," jelasnya.

Lebih lanjut, Darius juga berterima kasih kepada media massa yang selama ini konsisten memberikan informasi dan edukasi terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten Mabar.

"Sehingga masyarakat pun bisa waspada. Jadi, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan 3M yang digalakkan pemerintah," katanya.

Menurutnya, semua stakeholder harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan 3M demi kebaikan bersama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) mewacanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila angka kasus positif Covid-19 di daerah itu semakin meningkat, Jumat (8/1/2021).

Hal tersebut disampaikan Bupati Mabar Agustinus Ch Dula saat ditemui di ruang rapat Bupati Mabar.

"Nanti lihat perkembangan bagaimana, kalau makin meningkat kita lakukan PSBB, tapi pada dasarnya PSBB ini mengikuti pedoman atau anjuran dari pemerintah pusat atau Pemprov NTT. Untuk sekarang belum, kita lihat perkembangan," katanya.

Bupati Dula mengakui angka pasien positif Covid-19 di daerah yang dipimpinnya selama 2 periode itu bertambah, akan tetapi Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan tingkat kabupaten sejak dibentuk hingga hari ini telah bekerja keras.

"Kita bisa rasakan sendiri. Karena sampai saat ini berapapun angka Covid-19, tim gugus tugas tetap melaksanakan tugas," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved