Bukan Dicuri, Pohon Cendana di Bekas Kantor Bupati TTS Ternyata Diamankan

Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bukan Dicuri, Pohon Cendana di Bekas Kantor Bupati TTS Ternyata Diamankan
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak akar pohon cendana yang sudah dibersihkan dan diamankan di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS

Bukan Dicuri, Pohon Cendana Di Bekas Kantor Bupati TTS Ternyata Diamankan

POS-KUPANG.COM | SOE -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Yupiter Pah menegaskan pohon Cendana yang berada di depan bekas kantor bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi kantor Dinas Ketahanan pangan diamankan pihaknya dan bukannya dicuri seperti yang tersebar di media sosial maupun di sejumlah media online.

Usai diamankan, batang dan ranting Cendana petugas Dinas Ketahanan Pangan disimpan di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS.

" Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon Cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (8/1/2021) di ruang kerjanya.

Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon Cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama. Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

" Pimpinan saya pak bupati, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan Cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri," tegasnya.

Untuk diketahui, pada 23 Desember 2020, pihak Dinas Ketahanan Pangan mendapati batang pohon Cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan sudah dipotong dan dibawa oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung dilaporkan kepada Bupati TTS via pesan WhatsApp.

Pada 28 Desember 2020 , Kadis Ketahanan Pangan, Yupiter Pah langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait pohon cendana tersebut. Guna mencegah Cendana tersebut dicuri orang, Bupati memerintahkan untuk segera diamankan dan diantar ke rumah jabatan Bupati.

Pada tanggal 30 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan dan stafnya melakukan penggalian pohon Cendana guna mengamankan Cendana tersebut.

Tanggal 31 Desember, batang dan ranting Cendana diantar ke Rujab Bupati guna diamankan. Sedangkan akar cenadan masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawah ke Rujab Bupati TTS. 

Terpisah Bupati TTS, Egusem Piether Tahun membenarkan jika dirinya memerintahkan pihak Dinas Ketahanan Pangan untuk mengamankan Cendana di lokasi bekas kantor bupati tersebut. Sebelumnya, informasi yang didapat, jika pohon Cendana tersebut sempat dipotong batangnya oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dirinya membenarkan jika Cendana yang diamankan Dinas Ketahanan Pangan sudah diantar ke Rujab Bupati TTS.

Baca juga: Asita NTT Harap Keterlibatan Masyarakat di DSP Tak Sekadar Konsep

Baca juga: IGD RSUD Soe Tak Terima Pasien, Ini Penyebabnya

" Dari Dinas Ketahanan Pangan sudah antar ke Rujab, tapi saya memang tidak terlalu perhatikan baik. Kalau soal yang pencuri Cendana, nanti biar pihak kepolisian yang urus saja. Selain di bekas kantor bupati TTS, cendana yang diamankan dari wilayah kapan juga diamankan di rumah jabatan," paparnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved