Penyidik Hadirkan Polisi & Ahli Lawan Saksi Rizieq Shihab di Sidang Ke 5 Praperadilan Rizieq Shihab

Proses persidangan praperdailan Rizieq Shihab melawan Kapolda Metro Jaya terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Hari ini akan kembali digelar sidang Praperadilan. 

Penyidik Hadirkan Polisi & Ahli Lawan Saksi Rizieq Shihab di Sidang Ke 5 Praperadilan Rizieq Shihab

POS KUPANG.COM -- Proses persidangan praperdailan Rizieq Shihab melawan Kapolda Metro Jaya terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Memasuki sidang kelima giliran penyidik yang mengajukan saksi. Kali ini penyidik mengakukan polisi dan ahli dalam proses persidangan tersebut

Sidang Praperadilan penetapan tersangka Rizieq Shihab akan kembali digelar pada Jumat 8 Januari 2021. 

Sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus. 

Lalu apa agenda sidang Praperadilan Rizieq Shihab hari ini. 

Baca juga: Pedangdut Cita Citata Ngamuk Saat Iis Dahlia Sebut Almarhumah Chacha Sherly Pernah Mencoba BunuhDiri

Baca juga: PERANG DUNIA III Di Depan Mata,Presiden China Perintahkan Tentaranya Siaga Perang,LCS Medan Tempur

Baca juga: Wanita Pendukung Donald Trump yang Tewas Ditembak Polisi Ternyata Dokter Tentara AS

Baca juga: FBI Sebar Foto Perusuh Pendukung Donald Trump Anggota Kelompok Rasis, Ini Wajah Bengis Mereka

Baca juga: Veronica Tan Tak Lagi Jadi Istri Ahok, Kini Makin Pede Tampil Sederhana Tanpa Makeup,Wajah Awet Muda

Baca juga: Meski Hidup Bergelimang Harta,Puput Nastiti Devi Bisa Tinggalkan Ahok Kapanpun,RAMALAN Roy Kiyoshi

Baca juga: Begini Wajah Asli Luna Maya Tanpa Makeup yang Jadi Sorotan, Banyak Flek Hitam

Agendanya tentu saja masih pemeriksaan saksi. 

Lalu giliran siapa mengajukan saksi? 

Kali ini giliran pihak polisi menghadirkan saksi.

Polisi dari Polda Metro Jaya akan menghadirkan baik saksi fakta maupun ahli.

Rencananya, persidangan akan berlangsung mulai pukul 09.00 di ruang sidang utama.

"Sesuai yang kita butuhkan, apakah dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, kami akan hadirkan sesuai kebutuhan sebagai pihak termohon," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengky, Kamis (7/1/2021).

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan saksi fakta dan ahli.

Salah satunya adalah Abdul Qodir, mantan Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Petamburan.

Ia mengklaim tidak ada kasus positif seusai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved