Orangtua Akulina Dahu Ikut Aksi Damai di Polres Belu
Orangtua dari Akulina Dahu (AD), Dominikus Asuk dan Veronika Kolo ikut dalam aksi damai bersama dengan Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusian ( APBPK)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Orangtua dari Akulina Dahu (AD), Dominikus Asuk dan Veronika Kolo
ikut dalam aksi damai bersama dengan Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusian ( APBPK), Kamis (7/1/2021)
Disaksikan Pos Kupang.Com, saat orasi di depan Polres Belu, Dominikus Asuk dan Veronika Kolo meneteskan air mata saat mendengar orasi dari orator aksi, Remigius Bere dan Yos Mau yang berapi-api menyuarakan tentang kebenaran keadilan hukum bagi masyarakat.
Dalam orasinya, peserta menuntut Kapolres dicopot dan segera memroses anggota polisi yang menangkap Akulina Dahu tanpa prosedur yang benar. Peserta aksi menilai, penetapan AD sebagai tersangka adalah tindakan kriminalisasi demi kepentingan elit.
Baca juga: Warga Nanga Lanang Matim Gotong Jenazah RG Lintasi Kali Wae Musur
Mendengar orasi seperti itu, raut wajah Ayah dan Ibunda AD yang berada di barisan paling depan tampak berkaca-kaca dan meneteskan air mata. Sesekali tangan mereka mengusap air mata yang saat itu berhadapan dengan belasan anggota polisi yang menjaga di pintu gerbang.
Selain orangtua Akulina Dahu, nampak sejumlah ibu-ibu dan aktivis perempuan lain yang juga ikut aksi tersebut meneteskan air mata.
Baca juga: Protokol Kesehatan 3 M Harus Dakukan Secara Disiplin Tanpa Toleransi
Orator aksi Remigius Bere dengan suara lantang terus berorasi seraya miminta agar Akulina Dahu dikeluarkan dari tahanan untuk menemui orangtuanya.
Peserta aksi juga meminta untuk melihat atau bertemu langsung dengan tersangka AD yang mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Belu. Mereka ingin mengetahui kondisi Akulina Dahu dalam keadaan baik atau tidak.
Dihadapan pihak kepolisian Polres Belu, Remigius juga meminta Kapolres Belu untuk keluar dan bertemu peserta aksi terutama orangtua Akulina Dahu
“Ini orang tua Akulina Dahu, Pak Kapolres di mana, lihat. Kasian orangtua AD tidak sekolah, datang dengan sarung dan sandal jepit. Apakah Pak Kapolres tidak kasihan?,” teriak Remigius.
Menjawab tuntutan peserta aksi, Kapolres Belu melalui Kasat Sabhara meminta orangtua dan perwakilan massa aksi sebanyak lima orang untuk bertemu Kapolres Belu.
Tampak orangtua Akulina Dahu bersama Remigius Bere sebagai penanggungjawab dan koordinator aksi, Marselus Seran dan salah satu aktivis muda, Yos Mau langsung bertemu Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh. Sementara peserta aksi yang lainnya menunggu di luar paga Polres Belu dan mencari tempat teduh masing-masing karena diguyur hujan deras.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, proses penetapan AD sebagai tersangka kasus pelanggaran pidana Pilkada Belu sesuai prosedur mulai dari tahapan penyelidikan hingga ke penyidikan.
Jelas Khairul, kasus penanganan pelanggaran pidana Pilkada berdasarkan laporan Bawaslu Belu
setelah dikaji oleh Sentra Gakumdu yang terdiri dari penyidik Polres Belu, jaksa penuntut dan Bawaslu. Dalam penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana sehingga kasus itu ditingkatkan status ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka termasuk AD.
"Hasilnya sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Maka dari itu mekanismenya karena sepakat Gakumdu, Bawaslu laporkan ke Polres Belu, dengan laporan itu kita keluarkan laporan polisi sehingga kita lanjutkan dengan tahapan penyelidikan dan penyidikan dan kita sudah tetapkan para tersangka," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, Akulina Dahu ditangkap karena tidak kooperatif saat dipanggil penyidik.