Tiba-Tiba Rekening FPI Diblokir, Saldo di Bank Mencapai Rp 1 Miliar Aziz Yanuar Geleng-Geleng Kepala

Pemblokiran itu diketahui terjadi setelah pemerintah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Editor: Frans Krowin
Kolase WartaKota.com
Rekening FPI Diblokir pemerintah 

Tiba-Tiba Rekening FPI Diblokir, Saldo di Bank Mencapai Rp 1 Miliar Aziz Yanuar Geleng-Geleng Kepala

POS-KUPANG.COM - Pemerintah benar-benar bersikap tegas terhadap ormas Front Pembela Islam atau FPI.

Setelah pemimpin FPI Muhammad Rizieq SHihab atau biasa disapa Habib Rizieq Shihab ditahan lalu FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, kini giliran rekening FPI diblokir.

Belum diketahui alasan pemblokiran rekening bank milik organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Namun terungkap bahwa rekening bank milik FPI yang diblokir tersebut, ada uang nilainya cukup fantastis.

Pada rekening tersebut terdapat saldo mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Tim kuasa hukum FPI, Ichwanudin Tuankotta, membenarkan adanya pemblokiran rekening FPI tersebut.

"Benar diblokir. Ada satu rekening yang diblokir," ujar Ichwanudin kepada Tribunnews, Senin (4/1/2021).

Ia tidak menjelaskan rekening tersebut dibuka di bank mana.

Di dalam rekening itu, kata Ichwanudin, ada nominal uang sekitar Rp 1 miliar.

"Sekitar Rp 1 miliaran," tutur Ichwanudin.

Ia menyebut, kemungkinan FPI akan melakukan upaya-upaya agar uang tersebut bisa ditarik.

"Insha Allah," sambungnya.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, menengarai rekening bank milik FPI dibekukan setelah ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Zalim. Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved