Soal Calon Kapolri, Moeldoko Ungkap Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Sebut Nama Jokowi dan Sosok Ini
Soal Calon Kapolri, Moeldoko Ungkap Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Sebut Nama Jokowi dan Sosok Ini
POS-KUPANG.COM - Soal Calon Kapolri, Moeldoko Ungkap Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Sebut Nama Jokowi dan Sosok Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi sejumlah nama terkait jabatan calon Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Idam Azis yang memasuki masa pensiun.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.
Baca juga: Gawat Trump Gerilya Lakukan Subversi, Sangkal Kalah Pilpres, 10 Mantan Menhan Buat Pernyataan SIMAK
Baca juga: Gawat Trump Gerilya Lakukan Subversi, Sangkal Kalah Pilpres, 10 Mantan Menhan Buat Pernyataan SIMAK
Baca juga: UPDATE TERBARU, Deretan Harga Ponsel Samsung Terbaru di Bulan Januari 2021, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Moeldoko telah mengantongi nama-nama Calon Kapolri.
"Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, (4/1/2021).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut nama yang dikantongi Presiden akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.
"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.
Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR.
Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.
"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.
Baca juga: Dinas Kesehatan Provinsi NTT Pastikan Cold Chain Untuk Vaksin Corona Sinovac Siap, Begini Kesiapan
Baca juga: Hakim Tolak Hadirkan Habib Rizieq di Praperadilan, Bahaya? Kuasa Hukum Minta HRS Bebas Gugat Kapolri
Baca juga: TERBARU Rekening FPI Rp 1 M Diblokir, Mabes Polri: Itu Bukan Ranah Kami, Bukan Dilarang seperti PKI
Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses, maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).
Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.