Perempuan Asal Karawang Sebut Pancasila Sampah, GMNI Minta Ditindak, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam video itu perempuan ini mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Editor: Frans Krowin
TribunJabar.com
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. 

Perempuan Asal Karawang Sebut Pancasila Sampah, GMNI Minta Ditindak, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

POS-KUPANG.COM, KARAWANG - Warga Karawang digegerkan munculnya seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.

Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, perempuan itu menghina Pancasila yang merupakan ideologi negara.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.

Akun @halokrw juga mengunggah video lainnya yang juga berdurasi 30 detik. Dalam video kedua, perempuan yang diduga Ani tersebut  menunjukan sebuah KTP-el.

Dalam KTP-el tersebut tercantum bernama Ani dengan foto perempuan berkerudung dan beralamat di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Rawamerta, Karawang.

"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya. Nah ini KTP saya. Di sini saya tinggal di alamat ini. Nah yang ini fotocopy. KTP saya itu hilang, fotocopy masih ada. Kalau yang ini yang baru," katanya.

tangkapan kamera, ini wajah perempuan asal Karawang yang diduga menghina pancasila dalam video berdurasi 30 detik yang kini viral di dunia maya.
tangkapan kamera, ini wajah perempuan asal Karawang yang diduga menghina pancasila dalam video berdurasi 30 detik yang kini viral di dunia maya. (TribunJabar.com)

Oknum Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Pihak Polres Karawang sudah mengusut kasus penghinaan terhadapa ideologi Indonesia, Pancasila, yang dilakukan orang Karawang.

Namun, penyelidikan awal, polisi menduga pelaku bernama Ani mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, Ani tinggal di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.

Oliestha mengungkapkan, untuk memastikan kondisi Ani,  pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kita tunggu hasilnya dari tes kejiwaan RSUD Karawang," ujarnya. 

Ani diamankan Polres Karawang pada Sabtu (2/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap setelah videonya yang melakukan penghinaan terhadap Pancasila, viral. 

Ani saat ini tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved