Rudapaksa
BEJAT, Istri Berjuang Keras Lawan Penyakit, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung, Selama Lima Tahun
Sang ayah melakukan aksi kejinya dengan cara iming-iming akan membelikan ponsel kepada korban.
Editor:
Benny Dasman
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015"
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Istri Berjuang Keras Lawan Penyakit, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung, Pertama Kali Tahun 2015, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/01/istri-berjuang-keras-lawan-penyakit-suami-malah-rudapaksa-anak-kandung-pertama-kali-tahun-2015?page=4.