Rudapaksa
BEJAT, Istri Berjuang Keras Lawan Penyakit, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung, Selama Lima Tahun
Sang ayah melakukan aksi kejinya dengan cara iming-iming akan membelikan ponsel kepada korban.
Seorang ayah berinisial NK (47) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 6 kali.
Perbuatan asusila pelaku dilakukan bermula saat korban ingin menikah.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega merudapaksa anaknya sendiri di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Berdasarkan pengakuan, NK ini sudah menikah dua kali, kedua istrinya meninggal semua.
Korban ini merupakan hasil pernikahan dari istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, korban saat itu meminta nikah lalu oleh neneknya disuruh ke rumah bapaknya di Singgahan.
Namun, oleh orang tuanya justru malah dirudapaksa sejak istri keduanya meninggal 2015.
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak enam kali.
"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku NK menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.
Dia mengaku khilaf telah merudapaksa anaknya dan menjanjikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.