Rudapaksa
BEJAT, Istri Berjuang Keras Lawan Penyakit, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung, Selama Lima Tahun
Sang ayah melakukan aksi kejinya dengan cara iming-iming akan membelikan ponsel kepada korban.
POS KUPANG, COM - Nasib tragis dialami SNF yang kini menginjak usia 18 tahun.
Selama 5 tahun ia menjadi korban rudapaksa ayah kandung.
Kejadian memilukan ini ia rasakan sejak tahun 2015, kala itu ia masih usia 13 tahun.
Sang ayah melakukan aksi kejinya dengan cara iming-iming akan membelikan ponsel kepada korban.
Tak hanya itu, pria yang berinisial EK (43) ini juga mengancam akan membunuh anaknya.
EK tak bisa menahan nafsu birahinya karena sang istri menderita sakit jantung.
Tindakan bejat itu dilakukan sejak 2015 hingga 2020 sejak anak itu berusia 13 tahun.
EK adalah warga Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.
“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).
EK menambahkan, ia nekat mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu.
Sebab, istrinya sedang sakit jantung.
Baca juga: Geger Seorang Pria Bakar Diri Sendiri, Gelagat Aneh Minta Lihatin Anak Istri ke Tetangga, Ada Surat
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah ada laporan dari tetangga.
Raphael menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur siang di kamarnya.