Berita Kriminal Terkini

Pria di Ngada Ini Bacok Warga, Ini yang Terjadi!

menjelaskan korban saat itu bersama dengan keluarga sebanyak 15 orang sedang melaksanakan kegiatan panen padi di sawah yang berlokasi Hobomaru dan se

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Ilustrasi perkelahian 

"Sementara dua pelaku sudah di amankan di sel tahanan Polres Ngada," ujarnya.

Ia menyatakan kedua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dikenakan 170 ayat 2 ke 2e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Ia mengajak masyarakat Ngada tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Foto: Ilustrasi 

 
 

ilustrasi: seseorang hendal menikam pakai pisau
ilustrasi: seseorang hendal menikam pakai pisau (shusterstock)

 

BalasTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved