Rabu, 29 April 2026

Opini Pos Kupang

Pilkada 2020 Kuburan Incumbent

Semenjak mantan Presiden SBY ( Soesilo Bambang Yudhoyono) mencalonkan diri menjadi Presiden RI di periode kedua pada tahun 2009

Editor: Kanis Jehola
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang 

Apa yang terjadi di NTT sehingga para incumbent berguguran dalam pilkada tanggal 9 Desember 2020 lalu? Memang tidak menutup kemungkinan dalam sebuah kontestasi politik incumbent dikalahkan new comer ini bisa dikatakan merupakan dispose dari para pemilih terhadap kinerja incumbent selama menjabat.

Juga mengindikasikan terhadap kualitas incumbent di mata masyarakat yang "biasa-biasa" saja selama masa kepemimpinannya. Boleh jadi masyarakat tidak melihat perubahan yang berarti selama incumbent memimpin atau tidak ada janji-janji politik yang terealisasi selama duduk di kursi kepemimpinan.

Dengan kata lain, kekalahan incumbent bisa terjadi masyarakat sudah "muak" dengan status quo. Dari pada terjebak lagi dalam situasi yang sama, lebih baik berpaling kepada pasangan lain yang bisa saja membawa angin perubahan.

Selain itu, bisa dikatakan bahwa para incumbent ini tidak dapat "memanfaatkan" posisi sebagai incumbent dengan baik dimana mereka memiliki berbagai previlage yang lebih dibanding para penantang.

Hal ini karena posisi politik incumbent dalam kontestasi pilkada lebih menguntungkan dibandingkan kandidat lain. Pertama, dari segi popularitas, calon petahana sudah pasti lebih unggul dibandingkan calon yang masih baru (new comer).

Masyarakat di daerah yang sebelumnya pernah dipimpin oleh calon petahana relatif sudah mengenal. Meskipun popularitas tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat elektabilitas, tetapi popularitas menjadi modal politik yang sangat penting bagi calon yang akan maju di Pilkada.

Kedua, calon incumbent memiliki waktu yang lebih panjang dibanding calon-calon lainnya untuk berkampanye. Mereka mempunyai kesempatan untuk mendatangi pemilih sepanjang waktu, tidak terbatas hanya menjelang hari pemilihan.

Mereka juga bisa menciptakan peristiwa untuk mengontrol perhatian media, melakukan kunjungan, melemparkan suatu isu, atau rencana kebijakan tertentu yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.

Ketiga, sepanjang menjabat, mereka bisa melakukan permanent campaign, karena mau-tidak mau incumbent memiliki akses untuk menguasai sumber daya politik strategis, seperti anggaran dan birokrasi, dimana mereka bisa melakukan program-program yang pragmatis seperti bantuan usaha kecil kepada masyarakat, bantuan dana, perbaikan infrastruktur, pendirian rumah ibadah, dan bantuan lainnya baik dalam bentuk sumbangan uang maupun barang.

Disamping itu, incumbent telah lebih awal membangun relasi politik dengan berbagai organisasi kemasyarakatan selama ia berkuasa.

Bisa dikatakan secara akumulatif, incumbent memiliki investasi politik yang sangat berlebihan dibandingkan kandidat penantang. Keuntungan semacam ini tidak dipunyai oleh kandidat penantang yang umumnya hanya berkampanye menjelang hari pemilhan.

Kandidat penantang umumnya harus berjuang lebih dahulu agar bisa dikenal oleh pemilih.

Fenomena kekalahan incumbent dalam pilkada 9 Desember 2020 lalu bisa dijadikan awasan bagi pemimpin yang baru terpilih, seyogyanya kemenangan mereka terhadap incumbent bisa menjadi alarm bagi mereka sendiri bahwa status incumbent bukanlah jaminan, yang menentukan adalah kinerja mereka selama lima tahun menjabat, karena lima tahun kedepan mereka bukan lagi penantang namun para pemimpin baru ini lima tahun kedepan adalah berstatus incumbent.

Untuk itu para pemimpin baru ini harus benar-benar menunjukkan diri sebagai pemimpin yang benar-benar sesuai keinginan masyarakat. Pelajaran yang diambil dari tumbangnya incumbent di NTT pada perhelatan pilkada tanggal 9 Desember 2020 adalah pentingnya mengelola masa lima tahun.

Saat para kepala daerah menjabat bisa membangun hubungan politik yang kuat dengan masyarakat serta memenuhi harapan masyarakat, karena Pilkada bisa menjadi "penghakiman" politik rakyat terhadap incumbent.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved