Ustadz Abdul Somad Memberikan Pendapat Soal Qanun LKS yang Hanya Dimiliki Aceh
Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan pendapat terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ada di Aceh dan menyebut LKS merupakan keistimewaan
Saya sebagai da'i selalu menjadikan Aceh sebagai contoh sampel, bukan pena di atas kertas tapi bukti nyata dalam berkehidupan di masyarakat.
Kalau mau melihat dinas syariah, datang ke Aceh, kalau mau melihat bagaimana penerapan syariat Islam datang ke Aceh.
Maka dimasa akan datang saya ingin berkata, kalau kalian mau lihat bank syariah, kalau kalian mau melihat penerapan syariat ekonomi Islam, datang ke Aceh.
Mudah-mudahan saya berharap kepada Allah, cita-cita saya tercapai.
Sehingga saya bisa menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dimanapun berada, bahwa ini loh bank syariah itu, ini dia ekonomi Islam itu.
Berkah selalu untuk Aceh dan masyarakat Aceh, para pemimpimnya, alim ulamanya, dan para anggota dewannya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ustadz Abdul Somad Sebut Aceh Miliki Keistimewaan, Sehingga Qanun LKS hanya Dimiliki di Aceh