Ustadz Abdul Somad Memberikan Pendapat Soal Qanun LKS yang Hanya Dimiliki Aceh

Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan pendapat terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ada di Aceh dan menyebut LKS merupakan keistimewaan

Editor: Agustinus Sape
Serambi Indonesia
Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Jadi, orang yang tidak mau menerapkan Syariat Islam, itu berarti mengkhianati pengorbanan orang dulu.

Kalau di Aceh bisa bank syariah bisa bank konvensional, lalu apa istimewanya dengan daerah lain?

Apa kelebihannya? kalau gitu sama aja dengan daerah lain.

Justru dengan berlakunya semua bank syariah yang ada di Aceh, disitulah letak keistimewaanya, disitulah letak kekhususannya, maka kita mesti support ini.

Lalu kemudian masyarakatnya siap, lalu OJK kemarin sudah mengatakan 75 persen sudah, tinggal 25 persen lagi yang konvensional itu pun menuju proses.

Bank-bank lainnya siap, bank syariah siap, bank BNI syariah siap, bank mandiri syariah siap, lalu apa lagi yang menjadi kendala?

Kalau para pemimpin Ulil Amri mampu mensupport ini, maka dia akan tercatat seiring namanya di bawah Malikulsaleh, kemudian Sultan Iskandar Muda, tercatat dalam catatan orang-oramg sholeh.

Dan itulah jihadnya pemimpin, jadi pemimpin itu bukan ibadahnya puasa Senin-Kamis, rajin shalat ke masjid,

rajin baca Quran, rajin baca Yasin, rajin baca Kahfi, bukan itu amalan orang umum, amal orang awam, siapa pun bisa beramal.

Amalnya penguasa, amalnya anggota dewan, amalnya ulil amri, ya ini bagaimana menerapkan syariat agama Allah SWT di atas muka bumi Allah.

Jadi, orang Aceh, mestinya orang yang paling takut kepada Allah.

Karena ini bertepatan dengan Tsunami ke 16 tahun, orang Aceh adalah orang yang paling takut kepada Allah.

Karena Islam pertama kali sampai di sini.

Saya kira ini hanyalah bagian pergulatan jihad.

Mudah-mudahan Allah menjaga Aceh, menjaga masyarakat Aceh, negeri ini tetap menjadi imam, menjadi kiblat bagi negeri yang lain.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved