Ustadz Abdul Somad Memberikan Pendapat Soal Qanun LKS yang Hanya Dimiliki Aceh

Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan pendapat terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ada di Aceh dan menyebut LKS merupakan keistimewaan

Editor: Agustinus Sape
Serambi Indonesia
Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Ustadz Abdul Somad Memberikan Pendapat Soal Qanun LKS yang Hanya Dimiliki Aceh

POS-KUPANG.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan pendapat terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ada di Aceh dan menyebut bahwa LKS merupakan keistimewaan bagi Aceh dan tidak dimiliki oleh daerah lain.

UAS tiba di Aceh pada hari Jumat (25/12/2020) sore, pukul 15.50 dengan pesawat Lion dari Pekanbaru.

Pada kesempatan berkunjung ke Aceh, UAS bersama para alumni Timur Tengah, hadir pada talk show tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah, di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh.

Menanggapai LKS yang sedang menjadi perbincangan di Aceh, Serambinews.com mendapat jawaban langsung dari wawancara khusus UAS yang difasilitasi oleh Ketua IKAT Aceh, M Nazar Lc.

Berikut ini hasil wawancara khusus Serambinews.com dengan Ustadz Abdul Somad.

Pendapat UAS mengenai Qanun LKS dan sarannya kepada Pemerintah Aceh

Pendapat saya tentang Qanun LKS, sebagaimana pertemuan kita kemarin malam, bahwa Aceh memiliki keistimewaan, kekhususan dalam segala hal.

Dalam perundang-undangan misalnya, kalau pengadilan agama di tempat lain itu hanya mengurusi masalah pernikahan, talak cerai rujuk, harta warisan.

Maka kalau di Aceh, dia punya kekhususan, punya keistimewaan, Mahkamah Syariah di Aceh, juga mengatur masalah jinayah, itu salah satunya.

Memang Aceh ini punya keistimewaan, keistimewaan dari Allah SWT, Islam sampai pertama di sini, lahir para ulama-ulama besar di sini, keistimewaan dari negara juga begitu.

Nah selanjutnya, ketika Allah ta'ala melarang kita untuk memakan riba.

Baca juga: UAS Tiga Hari Berada di Aceh, Berdoa di Kuburan Massal dan Bertemu Habib Muhammad

Aceh punya keistimewaan, dia tidak hanya sekedar dibaca oleh kyai ulama di kitab kuning, dia tidak hanya menjadi kajian di kampus, tapi dia punya kekuatan.

Kekuatannya di mana? Ya kekuatan untuk menerapkan Syariat Islam di Aceh.
Jangan lupa, bahwa izin, bahwa bolehnya menerapkan Syariat Islam di Aceh itu bukan hadiah tanpa pengorbanan.

Itu berdarah-darah orang Aceh memperjuangkan bisa menerapkan Syariat Islam di Aceh.

Jadi, orang yang tidak mau menerapkan Syariat Islam, itu berarti mengkhianati pengorbanan orang dulu.

Kalau di Aceh bisa bank syariah bisa bank konvensional, lalu apa istimewanya dengan daerah lain?

Apa kelebihannya? kalau gitu sama aja dengan daerah lain.

Justru dengan berlakunya semua bank syariah yang ada di Aceh, disitulah letak keistimewaanya, disitulah letak kekhususannya, maka kita mesti support ini.

Lalu kemudian masyarakatnya siap, lalu OJK kemarin sudah mengatakan 75 persen sudah, tinggal 25 persen lagi yang konvensional itu pun menuju proses.

Bank-bank lainnya siap, bank syariah siap, bank BNI syariah siap, bank mandiri syariah siap, lalu apa lagi yang menjadi kendala?

Kalau para pemimpin Ulil Amri mampu mensupport ini, maka dia akan tercatat seiring namanya di bawah Malikulsaleh, kemudian Sultan Iskandar Muda, tercatat dalam catatan orang-oramg sholeh.

Dan itulah jihadnya pemimpin, jadi pemimpin itu bukan ibadahnya puasa Senin-Kamis, rajin shalat ke masjid,

rajin baca Quran, rajin baca Yasin, rajin baca Kahfi, bukan itu amalan orang umum, amal orang awam, siapa pun bisa beramal.

Amalnya penguasa, amalnya anggota dewan, amalnya ulil amri, ya ini bagaimana menerapkan syariat agama Allah SWT di atas muka bumi Allah.

Jadi, orang Aceh, mestinya orang yang paling takut kepada Allah.

Karena ini bertepatan dengan Tsunami ke 16 tahun, orang Aceh adalah orang yang paling takut kepada Allah.

Karena Islam pertama kali sampai di sini.

Saya kira ini hanyalah bagian pergulatan jihad.

Mudah-mudahan Allah menjaga Aceh, menjaga masyarakat Aceh, negeri ini tetap menjadi imam, menjadi kiblat bagi negeri yang lain.

Saya sebagai da'i selalu menjadikan Aceh sebagai contoh sampel, bukan pena di atas kertas tapi bukti nyata dalam berkehidupan di masyarakat.

Kalau mau melihat dinas syariah, datang ke Aceh, kalau mau melihat bagaimana penerapan syariat Islam datang ke Aceh.

Maka dimasa akan datang saya ingin berkata, kalau kalian mau lihat bank syariah, kalau kalian mau melihat penerapan syariat ekonomi Islam, datang ke Aceh.

Mudah-mudahan saya berharap kepada Allah, cita-cita saya tercapai.

Sehingga saya bisa menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dimanapun berada, bahwa ini loh bank syariah itu, ini dia ekonomi Islam itu.

Berkah selalu untuk Aceh dan masyarakat Aceh, para pemimpimnya, alim ulamanya, dan para anggota dewannya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ustadz Abdul Somad Sebut Aceh Miliki Keistimewaan, Sehingga Qanun LKS hanya Dimiliki di Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved