Pilkada Sumba Barat
Terkait Laporan Tim Niga-Oris, Bawaslu Sumba Barat Rekomendasi KPU Tak Menyertakan Nama KPPS
Koordinatir divisi hukum penanganan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh mengatakan berdasarkan hasil pem
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Koordinatir divisi hukum penanganan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap anggota KPPS TPS I Desa Manukuku, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat atas laporan tim sukses pasangan calon nomor urut 3 Drs.Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, S.E dalam hal ini Agustinus Malana atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu di TPS I Desa Manukuku, Kecamatan Tanah Righu karena tidak melakukan sumpah terlebih dahulu sebelum proses pemungutan suara berlangsung tanggal 9 Desember 2020 memperoleh keterangan bahwa benar penyelenggaran pemilu dalam hal ini Ketua KPPS tidak melakukan pengambilan sumpah sebelum proses pemungutan suara berlangsung. Tidakan tersebut tidak sesuai proses kerja.
Karena itu Bawaslu Sumba Barat merekomendasikan kepada KPU Sumba Barat dalam hal melakukan proses perekrutan tenaga penyelenggara pemilu disemua tingkatan mulai kabupaten, kecamatan hingga desa agar tidak menyertakan lagi nama-nama anggota KPPS TPS I Desa Manukuku sekarang untuk terlibat pada pemilu berikut atau pemilu mendatang.
Selain itu Bawaslu Sumba Barat juga merekomendasikan agar KPU Sumba Barat berulangkali memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara hingga benar-benar memahami tugasnya. Dengan demikian, kejadian seperti itu tidak terjadi lagi pada pemilu mendatang.
Koordinator divisi hukum penanganan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi ke telepon selulernya, Sabtu (26/12/2020).
Menurutnya, kesalahan atau kelalaian Ketua KPPS TPS I Desa Manukuku, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat yang tidak melakukan pengambilan sumpah sebelum proses pemungutan suara berlangsung lebih karena kesalahan administrasi. Karenanya Bawaslu Sumba Barat merekomendasikan kepada KPU Sumba Barat agar menjadi perhatiannya pada pemilu-pemilu mendatang.
Ia menambahkan selama proses pemungutan suara dan perhitungan suara ditingkat KPPS, PPK hingga tingkat kabupaten, Bawaslu Sumba Barat hanya menerima satu laporan dari tim sukses paket Niga-Oris. Sedangkan laporan dari lain atau masyarakat tidak ada.
Sementara komisioner KPU Sumba Barat yang juga adalah juru bicara KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo secara terpisah diminta komentar atas rekomendasi Bawaslu Sumba Barat tersebut mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindklanjuti rekomendasi itu dengan meminta klarifikasi dari ketua KPPS TPS I Desa Manukuku itu. Dalam dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengadakan rapat bersama memutuskannya
Karenanya ia menghimbau masyarakat bersabar dan tenang menunggu hasil kerja KPU Sumba Barat nanti. (Pet)
Area lampiran
Pratinjau lampiran IMG-20200919-WA0048.jpg
IMG-20200919-WA0048.jpg
Baca juga: BREAKING NEWS: Di Sikka - NTT, Bidan Puskesmas Disekap Maling, 4 Jari Tangan Terluka, SADIS
Baca juga: Ini Jadi Alasan Persija Jakarta Terpilih Sebagai Klub Terkenal di ASEAN, Simak INFO
BalasTeruskan