Breaking News

Nasional

Mahfud MD Blak-blakan Bahas Kriminalisasi Ulama, Sorot HRS, Bahar bin Smith & Abu Bakar Baasyir

Penilaian kriminalisasi ulama kembali bergaung usai polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam sebagai tersangka kasus kerumunan

Editor: Benny Dasman
TribunSumsel.com
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan bukti ada anak muda dilatih khusus untuk melakukan teror kepada VVIP 

"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.

Dalam surat itu, Rizieq juga menyebut petugas memperlakukannya dengan baik.

Sehingga tidak ada rasa sedih dan duka berada di dalam tahanan.

Selama di penjara, Rizieq mengaku selalu berpuasa.

Selain itu, Rizieq juga meminta agar keluarganya mau mengirimkan teh atau susu.

"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."

"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," lanjut Rizieq Shihab.

Terkait kitab-kitab yang ingin ia baca, Rizieq meminta agar keluarganya mengiriminya secara bertahap.

"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap," ucapnya.

Lebih lanjut, tak lupa ia berpesan soal Revolusi Akhlak dan terus menjaga protokol kesehatan.

"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak.

Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/25/06524531/mahfud-md-tak-ada-kriminalisasi-ulama-di-indonesia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/23/rizieq-shihab-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-kerumunan-di-megamendung.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Blak-blakan, Mahfud MD Bahas Kriminalisasi Ulama, Sorot HRS, Bahar bin Smith & Abu Bakar Baasyir, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/25/blak-blakan-mahfud-md-bahas-kriminalisasi-ulama-sorot-hrs-bahar-bin-smith-abu-bakar-baasyir?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved