Breaking News

Nasional

Mahfud MD Blak-blakan Bahas Kriminalisasi Ulama, Sorot HRS, Bahar bin Smith & Abu Bakar Baasyir

Penilaian kriminalisasi ulama kembali bergaung usai polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam sebagai tersangka kasus kerumunan

Editor: Benny Dasman
TribunSumsel.com
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan bukti ada anak muda dilatih khusus untuk melakukan teror kepada VVIP 

"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud MD menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menegaskan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.

Menurut dia, pejabat publik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian besar adalah muslim.

"Tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud MD.

Habib Rizieq Shihab Tersangka Lagi

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Diketahui, kasus Polda Metro Jaya tersebut kini juga diambil alih Bareskrim.

Dengan demikian, Habib Rizieq Shihab kini menyandang status tersangka di 2 kasus sekaligus. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Sudah keluar tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya Rizieq," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Menurut Andi, saat ini Rizieq masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Sebab berbeda dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya nggak ada kalau Megamendung," pungkasnya.

Sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu.

Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved