Nasional
Mahfud MD Blak-blakan Bahas Kriminalisasi Ulama, Sorot HRS, Bahar bin Smith & Abu Bakar Baasyir
Penilaian kriminalisasi ulama kembali bergaung usai polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam sebagai tersangka kasus kerumunan
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Kasus tersebut semula ditangani oleh Polda Jawa Barat yang kemudian berkas perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kondisi Rizieq Shihab di Penjara
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Terhitung sudah 3 hari Rizieq mendekam di penjara hingga Selasa (15/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kondisi sang Pimpinan FPI sehat.
Polisi sendiri terus memantau kesehatan Rizieq Shihab
"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu polisi juga selalu mengecek makanan yang diberikaan kepada Rizieq.
Semua itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.
"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.
Keadaan sehat Rizieq juga diungkapkan langsung oleh pendakwah tersebut.
Hal itu tertulis dalam surat Rizieq yang ditujukan pada keluarganya.
Pada surat itu, ia menyebut dirinya sehat, tenang, bahkan senang.