Misa Natal Umat Katolik di Zona Merah Covid-19 Tak Bisa Tatap Muka di Gereja, Ini LINK Misa
Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo V Adi Prasojo Pr mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan Umat Katolik untuk rapid
Ditambah lagi, pihak gereja membatasi kuota ibadah misa, yakni 20 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Sama Seperti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Hal itu sudah dilakukan gereja setiap ibadah minggu, sejak delapan bulan pandemi Covid-19 melanda.
"Lewat sistem yang ketat itu dan konsistensi jemaah dalam menerapkannya, maka sampai saat ini belum terjadi klaster karena peribadatan," papar Romo Adi.
Meski umat tidak diwajibkan rapid test, para petugas gereja termasuk pastor wajib menjalani rapid test antigen sebelum misa.
Baca juga: KISAH Hebat Ibu SOS Children’s Villages Indonesia, Mengasuh Anak Sumber Kebahagiaan
Saat ini, kata Romo Adi, dipastikan seluruh pastor dan petugas gereja di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya sudah menjalani rapid test antigen.
"Sehingga diharapkan hal ini akan membuat ibadah umat menjadi lebih aman," tuturnya.
Gereja tetap diperbolehkan mengadakan misa tatap muka saat perayaan Natal 2020.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Jauh dari Rasa Keadilan
Namun demikian, setiap gereja hanya boleh menampung 20 persen dari kapasitas normal sebelum pandemi Covid-19.
Sisanya, umat diminta mengikuti misa secara online dari media sosial yang sudah disediakan.
Dikutip dari Facebook Kesukupan Agung Jakarta, berikut ini jadwal misa malam Natal dan misa Natal 2020 di wilayah Keuskupan Agung Jakarta:
Dekenat Utara
- Paroki Salib Suci Cilincing