Ini Ciri-ciri Kotak Amal Diduga Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Kotak Kaca Rangka Kayu

Polisi mengungkap ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jemaah Islamiah (JI), kotak kaca rangka kayu

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

Ini Ciri-ciri Kotak Amal Diduga Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Kotak Kaca Rangka Kayu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Waspada, sejumlah kotak amal diduga jadi sumber pendanaan teroris kelompok Jemaah Islamiah (JI) menyebar di sejumlah titik.

Karena itu kenali ciri-ciri kotak amal tersebut.

Menurut polisi kotak amal yang diduga jadi sumber pendanaan JI memiliki ciri-ciri antara lain, kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Magetan dan Ambon. Sedangkan Kotak Kaca dengan rangka alumanium untukl wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya Tumenggung, Yogyakarta dan Semarang. 

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

Baca juga: WASPADA Teroris JI Sebar 13 Ribu Kotak Amal, Badan Usaha Perorangan Jadi Sumber Dana Teroris!

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved