Sumber Dana Teroris

WASPADA Teroris JI Sebar 13 Ribu Kotak Amal, Badan Usaha Perorangan Jadi Sumber Dana Teroris!

Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Barang bukti kotak amal Masjid Sabilillah yang diamankan pihak kepolisian. 

POS KUPANG, COM  - Ternyata banyak pengusaha yang terlibat membantu menghidupkan jaringan teroris di Indonesia. Karena itu, organisasi yang meresahkan masyarakat dunia ini tetap ada, dan terus berkembang di Indonesia dan beberapa negara lainnya.

Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved