DPRD TTS Keluhkan Aktivitas Judi Di Sambet dan Mnelaanen

Ketua Fraksi Hanura DPRD TTS, Marthen Tualaka mengeluhkan adanya aktivitas perjudian yang digelar di Desa Sambet Kecamatan Amanatun Utara

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Marthen Tualaka 

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Fraksi Hanura DPRD TTS, Marthen Tualaka mengeluhkan adanya aktivitas perjudian yang digelar di Desa Sambet Kecamatan Amanatun Utara dan Desa Mnelaanen Kecamatan Amanuban Timur. Aktivitas perjudian tersebut berlangsung rutin setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu.

Akibat adanya aktivitas perjudian tersebut, kasus pencurian sapi mulai marak di wilayah tersebut. Sekitar 20 sapi warga setempat dilaporkan hilang dicuri orang tak dikenal.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten TTS bisa menertibkan aktivitas judi di Desa Sambet dan Mnelaanen tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat," ungkap Marten kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Pelayanan UGD RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Ditutup Sementara

Aktivitas judi sambung ayam, kuru-kuru dan bola guling dikatakan Marthen, digelar tanpa ada rasa takut kepada pihak kepolisian.

Dirinya sendiri sudah menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan sapi.

Baca juga: Jelang Natal, Harga Telur dan Daging Ayam Naik

" Arena judi dibuka secara rutin tanpa ada rasa takut kepada pihak kepolisian. Ini yang kita sangat sesalkan. Kita sangat berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten TTS benar-benar tegas memberantas perjudian di TTS," pintanya.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tak menampik sudah mendengar informasi adanya aktivitas judi di wilayah Kabupaten TTS.

Dirinya akan membentuk tim untuk mendalami informasi tersebut. Jika benar, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan aktivitas tersebut.

" Kita akan bentuk tim untuk mendalami kebenaran informasi tersebut. Jika benar kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dibubarkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Oktober lalu, Sorotan tajam Pemerintah Kabupaten TTS, Tokoh Agama, media dan warganet terkait maraknya praktek judi di Kabupaten TTS berhasil memaksa para bandar judi sejenak "tiarap". Ya, sejenak "tiarap" karena hingga saat ini para bandar judi, baik judi sabung ayam, bola guling dan kuru-kuru masih bebas berkeliaran.

Hanya satu bandar judi kuru-Kuru yang berhasil dibekuk pihak kepolisian berinisial GR di Desa Bes'ana Kecamatan Mollo Utara.

Itupun hanya bandar kelas teri. Sedangkan bandar besarnya masih wara-wiri di luar sana.
Dikhawatirkan, jika bandar-bandar judi tersebut tidak ditangkap, maka sewaktu-waktu praktek judi di Kabupaten TTS akan kembali marak.

Ini hanya bicara soal waktu untuk beraksi kembali. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved