News

Guru Dibentak Ketua DPRD DKI Bakal Dipolisikan Gegara Soal Ujian Sekolah "Anies Selalu Diejek Mega" 

Soal ujian sekolah " Anies selalu diejek Mega", si guru dibentak Ketua DPRD DKI dan bakal dipolisikan.

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Rabu, 16 Desember 2020 06:42 zoom-inlihat fotoSoal Ujian Sekolah IST Salah satu soal ujian sekolah di Jakarta yang mencantumkan nama Anies. Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Soal Ujian Sekolah "Anies Selalu Diejek Mega", Si Guru Dibentak Ketua DPRD DKI dan Bakal Dipolisikan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/16/soal-ujian-sekolah-anies-selalu-diejek-mega-si-guru-dibentak-ketua-dprd-dki-dan-bakal-dipolisikan?page=4. Editor: Christoper Desmawangga 

Mohon maaf, Bu Mega itu presiden ke-5 RI lho, gitu lho. Kemudian dipertontonkan pada anak didik (nama) Mega seolah-olah bukan orang baik. Di sisi lain, guru mempertontonkan pada siswanya Anies itu orang baik. Ini bagi saya enggak baik," ucap Gembong.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan materi ujian yang menyebut nama Mega dan Anies yang viral beredar di sosial media.

Nahdiana mengatakan, soal tersebut dibuat oleh seorang guru di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan langsung diberikan teguran karena dinilai berpotensi melanggar unsur netralitas ASN.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Nahdiana, Sabtu (12/12/2020).

Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan melaporkan guru SMP 250 Cipete bernama Sukirno ke Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan akan melaporkan Sukirno atas nama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Adapun, Sukirno merupakan guru yang membuat soal dengan menggunakan nama Anies dan Mega.

"Saya atas nama kader PDI-P (akan melaporkan) karena itu menyebut nama ketua umum saya," ujar Pras saat ditemui di Ruang Sidang Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Pras mengatakan dia akan melaporkan Sukirno ke Polda Metro karena perbuatan Sukirno mengandung provokasi dan menjelek-jelekan nama ketua umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Pak Sukirno ini kan provokasi, ini yang saya agak sayangkan," tutur Pras.

Pras berencana melaporkan Sukirno ke Polda Metro setelah menggelar rapat internal bersama Komisi E atas agenda pertemuan klarifikasi kasus guru rasial dan politis hari ini.

"Setelah ini mungkin hari ini saya akan ke Polda Metro, mungkin hari ini mungkin besok pagi," ucap Pras.

Pras mengatakan tujuannya melaporkan kasus tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi berulang kali di lingkungan Disdik DKI Jakarta.

Karena dalam waktu yang berdekatan, lanjut Pras, terjadi dua kali kasus pendidikan di DKI Jakarta, yaitu guru rasial dan guru politis.

Berlebihan, sudah dua kali. Dulu masalah OSIS, sekarang masalah apa (soal politis)," ucap Pras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved