Polres Kupang Ambil Langkah Tegas Terhadap Pelaku Pengerusakan Kendaraan di Desa Tuapukan, Simak !
WNI Eks Tim-tim atas tuntutan sertifikat hak milik tanah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten kupang
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ia menegaskan bahwa, aparat Polres Kupang tidak melakukan tindakan represif dan penembakan terhadap WNI Eks Tim-tim. Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum.
"Aparat tidak melakukan tindakan represif, sebagaimana yang disebutkan ada luka tembah itu tidak ada, tidak ada luka tembak. Malah kita yang babak-belur," jelasnya.
Baca juga: KPU Sabu Raijua Siap Umumkan Pemenang Pilkada, 16 Desember 2020
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 15 Desember 2020: Melakukan Kehendak Bapa
Baca juga: Partisipasi Warga Sabu Raijua di Pilkada Mencapai 82 Persen
Baca juga: Paslon Orient P. Riwu- Thobias Uly Sambangi Dua Paslon Penantang di Pilkada Sabu Raijua, Simak !
Baca juga: Bantah Berikan Uang Jaminan, Pemilik Truk Mengaku Ambil Batu Warna Dari Lokasi Berijin
Penyebar berita hoax terkait adanya tindakan represif dan penembakan, beber AKBP Aldinan, akan ditindak tegas. Karena upaya menyebarkan informasi hoax membuat warga resah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)