Polres Kupang Ambil Langkah Tegas Terhadap Pelaku Pengerusakan Kendaraan di Desa Tuapukan, Simak !

WNI Eks Tim-tim atas tuntutan sertifikat hak milik tanah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten kupang

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RHJ Manurung dalam jumpa pers, Senin, 14/12/2020.  

Ia menegaskan bahwa, aparat Polres Kupang tidak melakukan tindakan represif dan penembakan terhadap WNI Eks Tim-tim. Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum.

"Aparat tidak melakukan tindakan represif, sebagaimana yang disebutkan ada luka tembah itu tidak ada, tidak ada luka tembak. Malah kita yang babak-belur," jelasnya.

Baca juga: KPU Sabu Raijua Siap Umumkan Pemenang Pilkada, 16 Desember 2020

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 15 Desember 2020: Melakukan Kehendak Bapa

Baca juga: Partisipasi Warga Sabu Raijua di Pilkada Mencapai 82 Persen

Baca juga: Paslon Orient P. Riwu- Thobias Uly Sambangi Dua Paslon Penantang di Pilkada Sabu Raijua, Simak !

Baca juga: Bantah Berikan Uang Jaminan, Pemilik Truk Mengaku Ambil Batu Warna Dari Lokasi Berijin

Penyebar berita hoax terkait adanya tindakan represif dan penembakan, beber AKBP Aldinan, akan ditindak tegas. Karena upaya menyebarkan informasi hoax membuat warga resah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved