Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Dicekal 20 Hari, Sederet Fakta MRS Ditetapkan jadi Tersangka, Pasal yang Dilanggar
Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima orang lain sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa polisi akan menangkap para tersangka, termasuk Rizieq.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Kombes Yusri Yunus berujar, Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan keenam tersangka kasus kerumunan massa acara tersebut, termasuk Rizieq Shihab.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan upaya (penjemputan) paksa sesuai aturan perundang-undangan," kata dia.
Yursi menjelaskan, upaya paksa kehadiran Rizieq dan tersangka lainnya itu akan dilakukan dengan metode pemanggilan hingga penangkapan.
"Upaya paksa yang akan kami lakukan dengan pemanggilan atau penangkapan," kata Yusri.
Rizieq dicegah ke luar negeri
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Argo Yuwono menegaskan telah mencekal pemimpin FPI tersebut selama 20 hari.
Dengan demikian, Rizieq tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pencekalan juga dilakukan kepada lima tersangka lainnya.
"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan terhadap Rizieq dalam waktu 20 hari," ujar Argo.
Surat pencekalan kepada enam tersangka itu sudah diberikan Direktorat Jenderal Keimigrasian.
"Surat (pencekalan) sudah dikirimkan pada 7 Desember 2020," ujar Argo.
FPI pertanyakan status tersangka Rizieq
FPI mempertanyakan penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan yang digelar bulan lalu tidak tepat.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq adalah tanggung jawab panitia.
Sugito mengatakan, Rizieq selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam menyelenggarakan acara.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Sugito menyebutkan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sugito juga menanggapi upaya penjemputan paksa Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk sekarang beliau (Rizieq Shihab) masih kelelahan, kemarin ada kegiatan di Megamendung," ujar Sugito.
Rizieq ke Megamendung dalam rangka menghadiri pemakaman lima laskar khusus FPI. Rizieq kini sedang beristirahat.
(Tribunnewmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penetapan Tersangka Rizieq Shihab, Dituduh Lakukan Penghasutan hingga Bakal Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rizieq Shihab Dicekal 20 Hari, Sederet Fakta MRS Ditetapkan jadi Tersangka, Pasal yang Dilanggar, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/11/rizieq-shihab-dicekal-20-hari-sederet-fakta-mrs-ditetapkan-jadi-tersangka-pasal-yang-dilanggar?page=4.