Berita TTS Terkini

Begini Nasib Pilkades Tahap III di TTS - NTT, Simak INFO

Hingga memasuki pertengahan bulan Desember, pelaksanaan tahapan Pilkades Tahap III di kabupaten TTS belum dilanjutka

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE- Hingga memasuki pertengahan bulan Desember, pelaksanaan tahapan Pilkades Tahap III di kabupaten TTS belum dilanjutkan. Pasang hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari Kemendagri untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

" Kita masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk melanjutkan tahapan Pilkades Tahap III di 50 desa. Hingga saat ini belum ada surat dari Kemendagri untuk mengijinkan dilanjutkannya tahapan Pilkades," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (10/12/2020) di ruang kerjanya.

Akibat belum dilanjutkannya tahapan Pilkades Tahap III, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades terpaksalah disetor kembali dan menjadi Silpa.

" Karena tahapan tidak dilanjutkan hingga Desember ini maka anggaran pelaksanaan Pilkades senilai 1 miliar lebih terpaksa dikembalikan ke kas daerah," ujar Mella. 

Diberitakan sebelumnya, Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap III untuk 50 desa di Kabupaten TTS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini dilakukan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) menerima surat dari Kemendagri RI tertanggal 10 Agustus yang meminta agar pelaksanaan Pilkades maupun Pilkades antar waktu ditunda untuk menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Walaupun kabupaten TTS tidak menyelenggarakan Pilkada, namun surat tersebut berlaku untuk semua daerah, baik yang menyelenggarakan Pilkada atau tidak.(Din)

Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Baca juga: Soal Sampah, Ende Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Toss Bupati Teken MoU

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved