Pilkada Serentak

Waspada Serangan Fajar Menjelang Pilkada 2020

PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 tinggal hitung hari. Kini, telah masuk pada masa tenang.

Editor: Agustinus Sape
Facebook/Ervanus Ridwan Tou
Ervanus Ridwan Tou, Sekjen Vox Point Indonesia 

Potensi di Tengah Covid-19

Praktik serangan fajar menjelang pilkada di tengah pandemi Covid-19 sangat mungkin terjadi. Hal itu karena melemahnya ekonomi akibat pandemi Covid-19. Apalagi daerah-daerah yang masyarakatnya melek demokrasi. Jika tidak waspada, pelaung terjadinya transaksi atau suap sangat besar.

Untuk mengantisipasi terjadinya serangan fajar, kita diminta inisiatif mengkawal proses pilkada sampai pada pengumuman resmi oleh KPUD. Tugas kita selamatkan demokrasi. Jika ditemukan dan mengetahui adanya praktik serangan fajar, kita langsung melapor pada pihak berwajib. Tugas itu bagian dari upaya untuk menjaga kedaulatan demokrasi. Dengan demikian, praktik politik kotor bisa diatasi.

Selain untuk menyelamatkan demokrasi dari praktik politik kotor, upaya ini juga sebagai bentuk dukungan kepada KPU agar penyelenggaraan pilkada 2020 dapat berjalan aman dan lancar. Dukungan yang sama juga untuk Bawaslu, agar tugasnya mengawasi jalannya pilkada berjalan sesuai yang diharapkan. Bawaslu tentu saja mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi proses pilkada di 270 daerah.

Ketua Bawaslu, Abhan, telah meminta Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, berdasarkan pengalaman pelaksanaan pilkada lalu, pelanggaran selama masa tenang terjadi tren peningkatan.

Hal itu dikatakan Abhan saat konferensi pers bersama jajaran Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. Ia mengatakan menjelang masa tenang ada beberapa potensi pelanggaran, seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial. Ada pula potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara seperti pihak yang tidak masuk DPT (daftar pemilih tetap).

Rakyat Harus Lawan

Berdasarkan persoalan tersebut, perlu partisipasi seluruh rakyat, sehingga Pilkada 2020 menjadi lebih baik dari pilkada masa lalu. Pilkada 2020 harus menjadi sejarah baru. Walaupun digelar di tengah pandemi Covid-19, tapi kita mampu melaksakannya sesuai aturan yang berlaku. kita harus jujur pada diri sendiri. Bahwa pilkada merupakan tanggung jawab kita sebagai warga negara.

Karena itu, harus dikerjakan dengan benar dan penuh tanggung jawab. Sehingga pilkada bisa melahirkan pemimpin yang amanah. Pemimpin yang bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Namun, pemimpin yang siap mengabdi untuk kepentingan rakyat.

Selain sebagai kebutuhan, politik juga sebagai panggilan yang bertujuan untuk kemaslahatan bangsa. Jika merujuk pada tujuan tersebut, maka tak ada alasan bagi rakyat untuk tidak aktif dan berpartisipasi dalam politik. Baik sebagai pemilih maupun orang yang akan dipilih. Keterlibatan dalam politik merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada bangsa dan negara.

Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, kita diharapkan ikut terlibat dalam berbagai kontestasi politik. Salah satu tujuannya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan publik. Walaupun dalam praktiknya, pesta demokrasi sering diwarnai berbagai dinamika politik kotor.

Untuk menghindari agar tidak terjadinya praktik politik kotor, maka butuh partisipasi dan kekompakan rakyat. Rakyat harus serius dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pilkada, termasuk mengawasi terjadinya berbagai serangan fajar. Pilkada 2020 harus menjadi sejarah baru bagi rakyat. Sejarah yang memerdekakan dari belengu politik masa lalu.

Sudah saatnya kita tinggalkan praktik politik kuno yang tidak sejalan dengan cita-cita rakyat. Untuk itu harus ada gerakan bersama melawan segala macam tawaran, baik berupa uang, sembako maupun jabatan atau janji lainnya yang bermaksud mendukung calon kepala daerah tertentu.

Jika selama ini para aktor politik uang masih bergerilya jalan tengah malam untuk membujuk warga, maka saatnya harus dilawan. Karena cara kerja politik seperti ini adalah musuh demokrasi. Perbuatan seperti ini adalah racun demokrasi. Jika dibiarkan, bisa melahirkan benih rusak yang tak layak untuk dipuji.

Untuk itu, sekali lagi, rakyat tidak boleh takut. Apa pun bentuk ancaman, teror dan intimidasi para pelacur politik harus dilawan. Karena politik tidak pantas dilacurkan, apalagi ditawari dengan harga yang sangat murah. Politik tak bisa digadai dengan janji manis. Politik bukan barang murahan seperti para mafia politik, yang hanya muncul di musim politik. Mereka akan hilang, sampai pilkada kembali digelar. Mereka ini layak disebut sebagai penjahat politik yang sering sekali bekerja karena pesan sponsor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved