Pilkada Serentak
Waspada Serangan Fajar Menjelang Pilkada 2020
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 tinggal hitung hari. Kini, telah masuk pada masa tenang.
Waspada Serangan Fajar Menjelang Pilkada 2020
Oleh: Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 tinggal hitung hari. Kini, telah masuk pada masa tenang. Masa di mana tidak ada lagi aktivitas kampanye dan kegiatan politik lainnya. Namun, berbagai upaya untuk menggalang dukungan atau suara pemilih diduga masih terjadi dengan cara melakukan serangan fajar.
Sesuai jadwal KPU bahwa masa tenang Pilkada 2020 berlangsung tiga hari yakni 6-8 Desember 2020. Setelah sebelumnya, para calon kepala daerah telah kampanye sejak 26 September - 5 Desember 2020.
KPU telah mengatur jadwal dengan pertimbangan logis, sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar pasangan calon kepala daerah mempunyai waktu cukup untuk istirahat sebelum pelaksanaan berlangsung. Sebab, mereka telah menghabiskan waktu dua bulan lebih berkampanye. Kegiatan yang menguras energi, karena mengunjungi warga dari kampung ke kampung. Dalam satu hari bisa mendatangi lima tempat berbeda. Demikian pula rakyat, diberi kesempatan yang sama selama tiga hari untuk mempertimbangkan siapa yang pantas didukung.
Masa tenang selama tiga hari ini mesti menjadi momentum bagi rakyat agar dapat mengevaluasi. Mempertimbangkan siapa yang layak dipilih. Pertimbangan itu tentu saja melalui penilain sesuai hati nurani. Berdasarkan evaluasi setelah mendengar visi, misi dan program kerja dari setiap pasangan calon kepala daerah.
Berdasarkan jadwal dan aturan tersebut, kegiatan apa pun terkait konsolidasi atau kampanye politik di masa tenang tidak dibenarkan. Baik yang dilakukan oleh paslon maupun oleh tim pemenangan. Apalagi kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, seperti pemberian imbalan berupa barang dan uang yang sering diistilahkan sebagai serangan fajar.
Dikutip dari Wikipedia, dalam dunia politik Indonesia, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik.
Serangan fajar umumnya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai atau pasangan calon kepala daerah tertentu.
Pilkada Serentak 2020
Rabu 9 Desember 2020
serangan fajar
Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia
https://kupang.tribunnews.com
POS-KUPANG.COM
opini
masa tenang
Calon Bupati
pasangan calon bupati
calon kepala daerah
Berita Pilkada, KPU Usul Pilkada Diundur Setelah Pemilu, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang? |
![]() |
---|
Setelah Menang Pilkada 2020 di Bandung, Sahrul Gunawan Langsung Sakit, Sekarang Minta Doa Lagi, Lho? |
![]() |
---|
UPDATE Penghitungan Suara Pilkada 9 Kabupaten di NTT Menurut Website KPU Rabu 14 Desember 2020 |
![]() |
---|
Kalah 3 Kali Berturut-Turut Di Pilkada, Megawati Dinilai Salah Pilih Kader: Ini Saatnya Dievaluasi! |
![]() |
---|
HASIL Pilkada 2020 - Partai Demokrat Klaim Menangi Pilgub Kalsel Kalteng Kaltara Bengkulu & Sulteng |
![]() |
---|