Breaking News

Pemda Lembata: Niat Pemerintah Bukan Untuk Menyengsarakan Masyarakat

Pemerintah Lembata mengeluarkan siaran pers resmi menyusul kecaman publik terhadap surat pernyataan kontroversial bagi pengungsi erupsi

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Suasana pengambilan rapid test bagi pengungsi yang berada di Posko Utama Eks Kantor Bupati Lembata, Sabtu (5/12/2020) 

Hal ini dia temukan saat melakukan asesmen lapangan secara mandiri sejak tanggal 5 Desember 2020. Alexander mendata ulang jumlah pengungsi yang secara mandiri melakukan evakuasi di rumah dan kebun.

Hal lainnya, kata dia, masih banyak warga terdampak erupsi Ile Lewotolok yang masuk dalam data pemerintah.

"Saya temukan ternyata banyak orang yang tidak terdata. Saya buat perbandingan karena di Kelurahan Lewoleba Timur sumber daya sedikit, sedangkan ledakan pengungsi itu sangat banyak. Saya coba lakukan asesmen ulang data itu naik. Artinya ada yang tidak terdata," ujar Alexander, Sabtu (5/12/2020).

Alexander pun membeberkan update data pengungsi mandiri di Kelurahan Lewoleba Timur hasil Asesmen Tim Relawan Kelurahan Lewoleba Timur sebanyak 2.785 Jiwa per 5 Desember 2020. Tersebar di 245 titik/rumah Tangga.

Jika dibandingkan dengan data lama maka ada penambahan yang signifikan yakni Baru 2.785 jiwa dikurangi 1.042 jiwa maka ada penambahan sebanyak 1.743 Jiwa.

Dia menilai kalau struktur jaringan kerja pemerintah di level bawah belum maksimal. Bukan hanya soal kapasitas tapi juga soal kepatuhan.

Kemudian, dia membandingkan bagaimana lembaga Gereja Katolik melakukan pendataan dan lembaga pemerintah. Kepatuhan orang pada lembaga agama masih tinggi.

Alasannya, lembaga gereja cepat mendapatkan data pengungsi dari ketua-ketua Komunitas Basis Gerejani (KBG).

Sedangkan, lembaga pemerintah cukup lama mendapatkan data pengungsi dari RT dan RW melalui kelurahan hingga kecamatan.

Fenomena ini, lanjutnya, pun berpengaruh pada kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Kalau pemerintah ajak ke posko utama masih banyak yang tidak percaya, lalu kenapa pemerintah tidak kerja sama dengan lembaga gereja atau lembaga masjid," imbuhnya.

Menurut dia, ada hal-hal yang tidak didengar dari akar rumput sehingga keputusan pemerintah itu tidak memuaskan banyak pihak.

Pemerintah, sebutnya, mengambil langkah kebijakan tanpa ada asesmen lapangan, lalu kemudian dengan catatan keras 'tidak masuk posko tidak dapat bantuan'. Meski kemudian kebijakan ini diperlunak karena ada kecaman dari publik, Alexander berujar kebijakan semacam ini seharusnya tidak dilontarkan kalau saja suara-suara dari bawah itu didengarkan.

"Saya setuju kalau pemerintah harus ambilalih (penanganan pengungsi), tapi alasan mereka tidak mau ke posko utama itu sangat kuat. Apalagi kita terikat adat dan budaya. Kita yakin pemerintah punya kekuatan tapi mereka punya alasan alasan yg harus dipahami," imbuhnya.

Dia mencontohkan, ada pengungsi yang menolak pindah ke posko utama karena mereka jompo, lansia dan tidak bisa jalan. Ada yang hanya berbaring di tempat tidur dan semua kebutuhan mereka harus diurus oleh keluarga.

Ada juga penyandang difabel yang membutuhkan perawatan khusus dari keluarga dekatnya. Lalu, ada juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tentu harus di bawah pengawasan keluarga. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved