Pemda Lembata: Niat Pemerintah Bukan Untuk Menyengsarakan Masyarakat

Pemerintah Lembata mengeluarkan siaran pers resmi menyusul kecaman publik terhadap surat pernyataan kontroversial bagi pengungsi erupsi

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Suasana pengambilan rapid test bagi pengungsi yang berada di Posko Utama Eks Kantor Bupati Lembata, Sabtu (5/12/2020) 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata mengeluarkan siaran pers resmi menyusul kecaman publik terhadap surat pernyataan kontroversial bagi pengungsi erupsi Ile Lewotolok yang berada di rumah warga di Kota Lewoleba.

Siaran pers itu dikeluarkan oleh Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, pada Minggu (6/12/2020) yang isinya sebagai berikut.

Berkaitan dengan reaksi publik yang beragam terkait Surat Pernyataan bagi warga yang tidak mau dievakuasi terpusat maka dapat dijelaskan sebagai berikut :

Baca juga: Pilkada Sumba Timur - KPU Sumba Timur Terima Thermo Gun

1. Niat pemerintah bukan untuk menyengsarakan warga, tetapi niat pemerintah adalah untuk memaksimalkan penanganan/perhatian/pelayanan terhadap warga yang selama ini mengeluh belum tersentuh pelayanan logistik dan kesehatan, termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kematian, dll oleh karena tidak mendapat sentuhan pelayanan kesehatan dengan baik di rumah.

2. Surat Pernyataan tersebut telah diinstruksikan untuk tidak diberlakukan sejak Siaran Pers ini dirilis agar dapat memberi kepastian, kenyamanan dan mengembalikan trauma healing bagi warga pengungsi.

Baca juga: Parodi Situasi: Ikan untuk Lewotolok

3. Bagi warga yang tetap bersikeras untuk tidak dipusatkan kembali pada pos penampungan yang disiapkan pemerintah, Komando Tanggap Darurat telah diperintahkan untuk melakukan advokasi dan edukasi kepada pemilik rumah penampungan agar pro aktif dalam upaya bersama penanganan warga pengungsi ini dengan memberikan perhatian lebih kepada warga, dan juga berkoordinasi dengan posko untuk pemenuhan kebutuhan warga tersebut.

4. Pemenuhan kebutuhan terhadap warga masyarakat yang masih ingin bertahan di rumah - rumah penampungan secara mandiri, tetap diperhatikan dan diperlakukan sama dengan para pengungsi lainnya.

5. Terhadap warga yang masuk dalam kelompok rentan, diimbau agar bisa dipusatkan ke pos penampungan yang disiapkan pemerintah untuk mendapat pelayanan yang lebih memadai terutama aspek kesehatannya.

6. Pemerintah mengajak seluruh pihak agar menghilangkan prasangka negatif, dan saling bekerja sama dalam menangani warga pengungsi ini. Para Tokoh Agama, Tokoh Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pejabat Pemerintah, Pemerintah Desa dan seluruh perangkatnya, NGO/LSM/Organisasi peduli bencana, diminta untuk tetap menjaga kondisi sosial masyarakat tetap kondusif dalam situasi bencana ini.

7. Kita sama - sama mendoakan agar peristiwa alam ini segera berlalu sehingga masyarakat Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur serta masyarakat Lembata secara umum, dapat kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.

Demikian Siaran Pers Pemerintah Kabupaten Lembata untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Keputusan Pemerintah Tanpa Didahului Dengan Asesmen Lapangan

Sebelumnya, Pemkab Lembata melakukan evakuasi terhadap pengungsi erupsi Ile Lewotolok yang melakukan evakuasi mandiri di rumah-rumah warga di Kota Lewoleba.

Namun kebijakan ini dinilai bermasalah dan tidak didahului dengan asesmen lapangan yang tepat.

Alexander Raring, salah satu relawan sosial, mengatakan para pengungsi punya alasan tersendiri memilih menetap di rumah-rumah keluarga di Kota Lewoleba.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved