Breaking News

Ansy Lema Laporkan Akun Facebook

Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook, Ansy Lema Harap Polisi Amankan Pelaku

Lapor kasus pencemaran nama baik melalui akun facebook, Ansy Lema harap polisi amankan pelaku

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema (kenakan masker warna putih) saat melakukan laporan polisi di SPKT Polres Mabar, Senin (7/12/2020). 

Lapor kasus pencemaran nama baik melalui akun facebook, Ansy Lema harap polisi amankan pelaku

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun facebook ke Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).

Ansy Lema melaporkan akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung", karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.

Usai melakukan laporan polisi, Ansy Lema berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.

Baca juga: Alasan Ansy Lema Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Akun Facebook di Polres Mabar

"Harapannya harus betul, siapa pemilik akunnya, siapa yang mengelola, harus dicari betul, siapa aktor intelektual di balik ini, apa maksudnya," katanya.

Ansy menuturkan, apa yang telah dilakukan pemilik akun tersebut termasuk kejahatan yang secara jelas telah melanggar UU ITE dan KUHP, sehingga pelaku harus diamankan polisi.

Di lain sisi, laporan polisi yang telah dilakukan merupakan peringatan bagi setiap komponen masyarakat, sehingga secara bijaksana menggunakan sosial media, terlebih dalam momentum pilkada saat ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPR RI Ansy Lema Laporkan Akun Facebook ke Polres Mabar

"Jangan seenaknya mengisi ruang publik dengan informasi menyesatkan dan sampah. Kita ingin pilkada ini dilakukan secara sehat dan bermartabat. Perbedaan ini hal yang biasa, tapi jangan sampai perbedaan meretak, tetapi seharusnya merekatkan kita. Demokrasi adalah aset, jangan kita anggap sebagai beban dengan cara seperti ini," tegasnya.

Pihaknya pun akan terus memonitor perkembangan kasus yang telah dilaporkan dan berharap polisi dapat bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.

Selain itu, Ansy Lema mengakui, saat ini ia berada di Kabupaten Mabar dalam memenangkan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar, yang diusung Partai PDI-P.

"Saya ada di Kabupaten Manggarai Barat ini sebagai kader PDI-P untuk memenangkan salah satu paket, dan itu sah-sah saja dalam demokrasi. Jangankan di Kabupaten Manggarai Barat, di Aceh dan Papua pun boleh, apalagi saya ini putra NTT dan orang Flores, saya sekolah 5 tahun di Seminari Kisol, jadi mengerti tentang Manggarai ini, jadi sah saja saya di sini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun Facebook ke Mapolres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).

Ansy Lema melaporkan akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung", karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.

Laporan Ansy Lema diterima Polres Mabar dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar.

Ansy Lema secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Facebook oleh akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung".

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved