Strategi ChildFund dan Dukcapil Belu Tingkatkan Cakupan Pelayanan Akta Kelahiran di Belu

Strategi ChildFund dan Dukcapil Belu Tingkatkan Cakupan Pelayanan Akta Kelahiran di Belu Provinsi NTT.

“Ini semua tentu kembali ke diri kita, ada kemauan dari kita atau tidak. Kita terus mendorong hal ini. Kalau selama ini penerbitan akta kematian bisa cepat maka akta kelahiranpun bisa dibuat cepat. Perlu kesadaran untuk melakukan pendekatan ke masyarakat setiap dokumen administrasi kependudukan itu penting,” kata Hendrik.

Hendrik mengingatkan setiap orangtua bisa menjalankan amanat UU 35/2014 tentang perlindungan anak, khususnya Pasal 27 bahwa orangtua dan masyarakat wajib memberikan dokumen indentitas atau akta kelahiran bagi anak yang lahir.

“Maka ajukanlah permohonan untuk penerbitan akta kelahiran bagi anak di kantor dinas dukcapil setempat,” pesan Hendrik. (novemy leo/bersambung)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved