PRB Provinsi NTT Sedang Menguji Coba Sebuah Aplikasi Pemantau Kepatuhan Protokol Kesehatan
Sasaran pemantauan dari aplikasi ini adalah fasilitas publik yang ada di NTT kemudian hasil pantauan akan dipublikasikan.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
PRB Provinsi NTT Sedang Menguji Coba Sebuah Aplikasi Pemantau Kepatuhan Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menguji coba sebuah aplikasi pemantau kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam masa pandemi.
Hal ini diungkapkan Ketua Forum PRB NTT, Buce E. Y. Ga dalam Acara Ngobrol Asyik bersama Pos Kupang pada Senin (30/11/2020) dengan tema "Melihat Perspektif Covid-19 dari Perspektif Bencana.
"Kita sedang menguji coba sebuah aplikasi selama 2 bulan. Aplikasi ini digunakan untuk memantau semua fasilitas publik terkait dengan protokol Covid-19 yakni mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak" jelas Buce.
"Hari ini kita masih percaya vaksin yang akan datang tetapi kita harus tetap percaya pada pesan lama yakni mencegah lebih baik daripada mengobati" lanjutnya.
Sasaran pemantauan dari aplikasi ini adalah fasilitas publik yang ada di NTT kemudian hasil pantauan akan dipublikasikan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PRB Kota Kupang, Silvester Ndaparoka berharap agar bertemu dengan satgas Provinsi dan satgas Kota Kupang untuk membedah masalah ini
"Dari aplikasi ini kami akan tahu tempat gunting rambut mana yang ada protokol kesehatan hari ini, dan kami akan tahu warung mana yang tidak pakai masker. Kami punya data tentang itu " jelas Silvester.
Lanjut Silvester, Aplikasi ini adalah aplikasi yang sangat friendly, millenial, bisa dilakukan siapa saja dan tanpa perlu registrasi.
Buce mengatakan, dalam konteks bencana, tidak saja di NTT tapi juga di Indonesia bahkan dunia, jika melihat teori bencana, ada bermacam - macam bencana.
Ada kategori bencana hidrologis yang berhubungan dengan iklim, bencana geologi yang berhubungan dengan aspek - aspek geologi seperti gempa bumi dan gunung meletus dan ada juga kategori bencana ancaman biologis, termasuk di dalamnya wabah penyakit Covid-19.
"Pengalaman kita selama ini kan mengatasi KLB (Kejadian Luar Biasa) yang periodenya pendek dan penularannya tidak masif seperti Covid ini" kata Buce.
"Kita bersyukur pemerintah langsung menetapkan Covid-19 sebagai sebuah bencana karena penanganannya bisa lebih cepat dan bisa menggunakan pendekatan dari berbagai aspek" ujar Buce.
Dia menambahkan, efek dari wabah covid-19 bukan hanya sekedar wabah penyakit yang harus ditangani oleh tenaga medis tetapi memiliki efek yang cukup luas, misalnya sekolah-sekolah ditutup dan harus ada PHK tenaga kerja.
"Terakhir kan pemerintah membentuk satgas yang tidak hanya mengurus wabah ini tetapi diberbagai bidang juga, termasuk pemulihan ekonomi" lanjut Buce.