ILC

LINK LIVE ILC Malam Ini, Bahas Tuntas Penangkapan Edhy Prabowo, Benarkah Fadli Zon Jadi Menteri KKP?

LINK LIVE ILC Malam Ini, Bahas Tuntas Penangkapan Edhy Prabowo, Benarkah Fadli Zon Jadi Menteri KKP?

Editor: Bebet I Hidayat
Tangkapan Youtube
LINK LIVE ILC Malam Ini, Bahas Tuntas Penangkapan Edhy Prabowo, Benarkah Fadli Zon Jadi Menteri KKP? 

Di mana sosok Harus Masiko disebut oleh sejumlah netizen sebagai sesuatu yang juga tak kalah menarik untuk diangkat menjadi topik ILC Tv One. 

"Yang ditangkap Recehan apa'nya yang Bergigi coba....?!??
Thuw bertahun-tahun Bus Rongsok, beli lahan sendiri, Harun Masiku dan lain sebagainya tidak ada Tindak lanjutnya !

Klo ompong baru gue Percaya,"

Tulis netizen dengan nama akun UKHTII @Ukhtii_Hijrah. 

Tak hanya itu, suara lain dari netizen juga menimpali tentang pemilihan narasumber ILC Tv One untuk sairan ILC di Tv One Selasa malam tersebut.

Ada yang meminta untuk menghadirkan sosok Ali Mochtar Ngabalin yang diminta untuk diadu argumen dengan sosok Rocky Gerung. 

"Ngabalin VS Rocky gerung pasti asyik..,"

Tulisnya membalas cuitan Karni Ilyas soal topik ILC Tv One untuk tayangan ILC terbaru tersebut.

Hanya saja, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait siapa saja nama-nama yang akan diundang menjadi narasumber ILC Tv One untuk membahas judul ILC Tv One di siaran Tv One Live Selasa malam besok. 

Simak Tayangan ILC Tv One di Kanal Live Streaming Tv One di Link Berikut

Anda tentunya juga bisa mengikuti diskusi topik ILC Tv One dan dinamika perdebatan para narasumber ILC Tv One dalam edisi ILC terbaru dengan judul ILC Tv One seputar KKP dan penangkapan Edhy Prabowo tersebutdi perangkat ponsel pintar masing-masing.

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 1 Desember 2020 tersebut.

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One : 

LC Tv One

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved