KPID NTT Awasi Siaran Pilkada di Sumba Timur

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT ( KPID NTT) menggelar pengawasan siaran Pilkada di Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau saat melakukan pengawasan di Radio Max FM Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (26/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT ( KPID NTT) menggelar pengawasan siaran Pilkada di Kabupaten Sumba Timur. Pengawasan ini dilakukan pada tiga lembaga penyiaran yang ada di wilayah itu, yakni di Radio Max FM 96.6 Waingapu, Radio Suara Pengharapan FM 90.20 dan Radio Global FM 103.60.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (26/11/2020) pengawasan ini dilakukan mulai dari Radio Max FM 96.6 Waingapu, kemudian ke Radio Suara Pengharapan FM 90.20 dan terakhir dilakukan di Radio Global FM 103.60.
Pengawasan oleh KPID NTT secara langsung dilakukan oleh Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau.

Baca juga: Meningkatnya Jumlah Pasien Positif Covid-19 DPRD Kota Kupang Minta Dilakukan PSBB Terbatas

Di Radio Max FM 96.6 Waingapu, Edi sapaan Frederikus diterima oleh Direktur Radio Max FM Waingapu, Heinrich Dengi dan Jublina Djami (Keuangan dan Marketing).

Saat itu Edi mengatakan, tujuan kehadirannya di Sumba Timur untuk melakukan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran di tengah pilkada Sumba Timur.

Menurut Edi, radio sebagai lembaga penyiaran harus memperhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca juga: Pemkot Kupang Gelar Lomba Kelurahan Terbersih

"Kehadiran saya juga untuk mengingatkan lbaga penyiaran yakni radio yang ada di Sumba Timur terhadap P3SPS. Khusus momentum Pilkada ini, radio juga harus mengalokasikan waktu yang cukup untuk siaran Pilkada," kata Edi.

Dijelaskan, bukan saja waktu siaran saja yang ditekankan tetap harus ada siaran khusus mengenai pilkada.

Lebih lanjut, dikatakan, dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa radio di Sumba Timur belum memberikan ruang khusus untuk siaran khusus pilkada.

"Padahal, kita minta agar ada siaran khusus tentang pilkada. Kita ingin agar masyarakat bisa mengikuti perkembangan pilkada, termasuk mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS untuk menggunakan hal pilih. Atau sampaikan bahwa jangan takut ke TPS, tetap disiplin lakukan protokol kesehatan atau 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," jelas Edi.

Edy Bau saat itu mengatakan lembaga penyiaran itu harus memenuhi dua hal yakni, memiliki izin yang masih berlaku dan harus aktif dalam melakukan penyiaran.

"Dalam menyiarkan berita pilkada harus punya naskah, ini bertujuan apabila ada komplain maka bisa menjadi dasar bagi lembaga penyiaran," ujarnya.

Direktur Radio Max FM Waingapu, Heinrich Dengi mengatakan, lembaga siaran yang dipimpinnya itu juga selalu menyiarkan kegiatan KPU.

Bahkan, saat debat terbuka pasangan calon juga disiarkan langsung oleh Max FM Waingapu.
Selain itu, Heinrich juga mengakui, ada beberapa program acara, seperti warga bicara, termasuk masalah sosial, usaha kecil dan menengah.

"Bahkan juga ada siaran mengenai Pandemi Covid-19. Ada juga talk show, dialog," kata Heinrich.

Sementara itu di Radio Suara Pengharapan FM 90.20, Edi diterima oleh Direktur Yefta Kristanto dan Penyiar,Junai Dijaga.

Sedangkan di Radio Global FM 103.60 diterima oleh Manager Station, I Wayan Kelana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved