Breaking News

Berni Dhey Ngebu Lantik Fromensius Loko Kisa Jadi Anggota DPRD Ngada

Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Ngada PAW Fromensius Loko Kisa

Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana pelantikan anggota DPRD PAW di aula paripurna DPRD Ngada Kota Bajawa, Rabu (25/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu (BDN) memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Ngada Pergantian Antar Waktu ( PAW) Fromensius Loko Kisa, A.Md.

Fromensius yang akrab disapa Marcy Loko merupakan Calon Legislatif (Caleg) periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan ( Dapil ) Ngada V yaitu Wolomeze, Soa dan Bajawa Utara.

Marcy dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ngada menggantikan anggota DPRD dari PKB Dapil V yang maju menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Ngada yakni Raymundus Bena, S.S.M.Hum.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Sumba Timur Tunggu Hasil 18 Sampel Swab

Acara pelantikan berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Ngada Kota Bajawa, Rabu (25/11/2020).

Berni Dhey Ngebu mengatakan acara pelantikan berlangsung setelah menunggu beberapa bulan dan dirinya bersyukur karena dapat melaksanakan pelantikkan anggota DPRD Kabupaten Ngada PAW 2019-2024.

Baca juga: Di Belu, Tiga Tenaga Kesehatan di RSUD Atambua Terkonfirmasi Covid-19

BDN menyatakan pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor PEM. 171.2/11/220/XI/2020 atas nama Fromensius Loko Kisa, A.Md, yang menggantikan Raymundus Bena, SS.M.Hum.

BDN mengatakan acara pelantikan PAW menjadi momen atau kesempatan untuk penyegar ingatan sebagai Anggota DPRD yang juga sebagai corong penyalur aspirasi rakyat. Menjadi anggota DPRD berarti siap bertanggungjawab terhadap rakyat.

BDN menegaskan menjadi anggota DPRD adalah merupakan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat untuk menjadi wakil mereka sehingga jadilah anggota DPRD yang siap menjadi penyambung lidah rakyat.

"Kursi dewan yang kita duduki adalah sebuah amanat, sebuah titipan, bukan milik yang kekal. Kita ada hanya karena rakyat memberi kepercayaan itu kepada kita," tegas BDN.

Ia juga mengajak agar anggota dewan dapat memberikan umpan balik, kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi moderen seperti sekarang ini.

Kata dia, kepercayaan yang diberikan mesti dijawab dengan kinerja dan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab, jujur, murni dan bermuara pada kemaslahatan rakyat.

Ia melanjutkan hal itu bisa terlaksana, jika memiliki kapasitas dan kualitas intelektual maupun moral, otak maupun etik yang menempatkan posisi sebagai orang yang memang dipercaya. Maka harus miliki yang namanya kualitas diri.

Ia juga menegaskan hal yang menjadi tuntutan utama ke depan adalah bagaimana memberi nilai atas tugas-tugas konstitusional, artinya bukan seberapa banyak menghasilkan sebuah produk hukum dan seberapa sering melakukan kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan, tetapi apakah produk hukum atau kunjungan kerja itu berkualitas atau tidak.

Ini yang harus menjadi perhatian kedepan sehingga masyarakat meyakini bahwa wakil mereka sudah sangat bagus di DPRD.

"Apakah semua itu membawa nilai lebih dan bermanfaat bagi rakyat atau tidak. Karena itu, mau tidak mau kita kembali harus menata dua kapasitas yaitu kapasitas intelektual dan moral," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved