Breaking News

Pembacokan di Ngada

Polisi Beberkan Kronologi Pria di Ngada Bacok Warga yang Sedang Melintas

Aparat kepolisian Polres Ngada membeberkan kronologi pria di Ngada membacok warga yang sedang melintas

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
dok. Polres Ngada
Korban yang terkena bacok, Senin (23/11/2020). 

"Kita akan dalami lagi apakah yang bersangkutan mabuk atau ada gangguan kejiwaan.Yang pasti tersangka komunikasi bagus dan tidak ada tanda-tanda gangguan,"katanya.

Ia menyebutkan korban saat ini sedang dirawat di RSUD Bajawa dan dalam kondisi memprihatinkan karena luka berat.

"Atas tindakan pelaku maka ancaman hukumannya adalah 5 Tahun karena melanggar pasal 351 ( 2 ) KUHP," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved