Pembacokan di Ngada
Polisi Beberkan Kronologi Pria di Ngada Bacok Warga yang Sedang Melintas
Aparat kepolisian Polres Ngada membeberkan kronologi pria di Ngada membacok warga yang sedang melintas
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
"Kita akan dalami lagi apakah yang bersangkutan mabuk atau ada gangguan kejiwaan.Yang pasti tersangka komunikasi bagus dan tidak ada tanda-tanda gangguan,"katanya.
Ia menyebutkan korban saat ini sedang dirawat di RSUD Bajawa dan dalam kondisi memprihatinkan karena luka berat.
"Atas tindakan pelaku maka ancaman hukumannya adalah 5 Tahun karena melanggar pasal 351 ( 2 ) KUHP," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)