DPRD Sumba Timur Pastikan APBD 2021 Ditetapkan Sebelum 30 November 

tahapan pembahasan  APBD 2021 sedang berjalan sehingga dipastikan sebelum tanggal 30 November sudah selesai.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Yonathan Hani 

DPRD Sumba Timur Pastikan APBD 2021 Ditetapkan Sebelum 30 November 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU - DPRD Kabupaten Sumba Timur memastikan penetapan APBD tahun anggaran 2021 sebelum tanggal 30 November 2020. Saat ini tengah dalam tahapan pembahasan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani, Selasa (24/11/2020).

Menurut Yonathan, tahapan pembahasan  APBD 2021 sedang berjalan sehingga dipastikan sebelum tanggal 30 November sudah selesai.

"Pembahasan sedang kita lakukan dengan pemerintah. Paling lambat tanggal 30 November sudah kita tetapkan," kata Yonathan.

Dijelaskan, tahapan rapat penyampaian nota keuangan oleh bupati telah digelar dan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

"Jadi nota keuangan sudah dibacakan oleh bupati, selanjutnya DPRD melalui Fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD," katanya.

Dikatakan, setelah pembahasan rancangan APBD selesai maka langsung ditetapkan.

"Paling lambat tanggal 30 November, namun  paling cepat sebelum tanggal 30 November sudah ditetapkan," katanya.

Anggota DPRD Sumba Timur, John David mengatakan, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah bahwa penetapan APBD 2021 paling lambat tanggal 30 November 2020.

"Saya lihat waktu masih bisa, karena pada Rabu (25/11/2020), DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi. Selanjutnya pemerintah memberi tanggapan kemudian kita akan bahas sudah rancangan APBD," kata John.

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M Si mengatakan, penetapan APBD 2021 tidak akan melewati tanggal 30 November 2020.

"Kita tepat waktu karena pembahasan sudah intens di komisi-komisi dan isinya tentu  sama.
Mekanisme sidang kita ikuti secara baik sampai selesai dan dipastikan tanggal 30 sudah ditetapkan," kata Gidion.

Baca juga: Update Covid-19 Mabar: Pasien Positif Bertambah 1 Kasus

Baca juga: Pilkada Mabar : KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2020

Baca juga: Doakan Cepat Sembuh! Begini Kondisi Terkini Suga BTS Usai Jalani Operasi Akibat Cidera Bahu

Dia mengakui, agenda sidang Selasa (24/11/2020) diirinya telah menyampaikan pengantar nota keuangan dan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi. "Jika tahapan semua itu sudah kita lalui,maka tinggal penetapan saja," katanya.(Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved