Breaking News

Pilkada Mabar : KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2020

Selanjutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara diagendakan akan dilaksanakan selama 4 hari mendatang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Mabar, Selasa (24/11/2020). 

Pilkada Mabar : KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2020

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020.

Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Mabar, Selasa (24/11/2020).

"Hari ini dimulai, besok akan dilanjutkan lagi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.

Dijelaskannya, sebanyak 50 orang dikerahkan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Selanjutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara diagendakan akan dilaksanakan selama 4 hari mendatang.

Sementara itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menerima logistik pilkada 2020, Minggu (22/11/2020).

Demikian disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.

"Sebanyak 179.273 lembar surat suara tiba di Kantor KPU Manggarai Barat,' ungkapnya.

Dijelaskannya, KPU Mabar telah menerima sejumlah logistik pemilihan, baik berupa Alat Pelindung Diri (APD), maupun Kelengkapan TPS berupa surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. 

Lebih lanjut, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor: 035/BAST-PPP/XI/2020, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 179.273 Lembar dalam 90 Koli, 1 Koli di antaranya adalah Surat Suara Pemilu Ulang yang berjumlah 2000 lembar.

Baca juga: Doakan Cepat Sembuh! Begini Kondisi Terkini Suga BTS Usai Jalani Operasi Akibat Cidera Bahu

Baca juga: Mbak You Selama Ini Dikenal Sebagai Paranormal, Ternyata Diam-diam Punya Usaha Ini, Apa Saja?

"Dan Berdasarkan Bukti Terima Barang Nomor 0715/BTTB-KPU 2020, jenis sampul yang diterima KPU Kabupaten Mabar adalah sampul surat suara sebanyak 1.172 eksemplar, sampul surat suara sah sejumlah 2 eksemplar, sampul surat suara tidak digunakan sebanyak 586 eksemplar, sampul formulir A dan C sebanyak 586 eksemplar, sampul surat suara tidak sah sebanyak 586, dan sampul surat suara rusak atau keliru coblos sebanyak 586 eksemplar," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved