Marsianus Jawa: Pungli Perizinan Masih Ada Tapi Sulit Terbukti

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa: pungli perizinan masih ada tapi sulit terbukti

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / Intan Nuka
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nusa Tenggara Timur (DPMPTSP NTT) Marsianus Jawa saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020) 

Perhotelan terbesar di 2019. Di Labuan Bajo tertinggi, kedua baru Kota Kupang.

Bagaimana kondisi tahun 2020?

Perhotelan masih sangat kecil. Ini untung Bapak Gubernur (Viktor B Laiskodat) memberanikan diri untuk sejak Juni itu kita boleh mulai bekerja sehingga perhotelan sudah mulai aktif. Aktivitas itu kalau sudah mulai jalan kita harapakan realisasi akan tinggi lagi.

Jadi, memang pondasinya sangat jelas apa yang diupayakan oleh Pak Gubernur bahwa kita tidak mengambil lockdown tetapi tetap membuka ini hanya kepada masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan itu dengan menegaskan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).

Bagaimana dengan pungli? Terkait dengan konteks yang mana?

Yang jadi kewenangan provinsi itu berarti di Dinas Penanaman Modal. Ada pendelegasian wewenang oleh Bapak Gubernur untuk kepala Dinas Penanaman Modal yang tandatangani izin. Tetapi ada izin yang menjadi kewenangan kabupaten. Dalam satu proyek itu ada beberapa izin yang dikeluarkan oleh kabupaten, contohnya izin lokasi, harus bupati.

Proses izin-izin lain, ke provinsi. Kewenangan provinsi khususnya Dinas Penanaman Modal kita gratis tentang biaya. Lalu terjadinya dimana? Contoh ketika teman-teman atau pengusaha mau urus izin mineral, batubara atau galian C, mereka mengajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal, kami bersurat ke Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memberikan rekomendasi teknis. Lalu tim teknis itu turun ke lokasi untuk memastikan layak atau tidak. Dari hasil itu maka mereka memberikan rekomendasi bahwa ini layak. Kami menerbitkan izin. Saya menandatangani izin itu setelah dari teman-teman.

Orang mengatakan, lalu dimana pertanyaan tadi (pungli)? Kami tidak bisa membuktikan karena yang turun ke sana itu teman-teman di sana. Kalau di kami, gratis ya memang benar gratis. Bahkan izin kami antar. Itu perintah Bapak Gubernur dan sudah kami lakukan.

Memang ada terjadi kenapa banyak orang tidak mau urus izin sendiri, pakai kurir. Itu jadi soal. Disinilah menjadi tinggi biaya urus itu karena tidak urus sendiri.

Seandainya ditemukan ada sejumlah persoalan diluar kewenangannya Dinas Penanaman Modal, koordinasinya seperti apa?

Saya harus jujur mengatakan, ada satu kejadian itu, izin itu mestinya sudah ditandatangani oleh kepala dinasnya tapi ternyata dia nggak mau tanda tangan. Saya disampaikan oleh pihak perusahaan, pak, izin kami begini begini, nah saya telepon kepala dinasnya.

Abang kalau boleh tanda tangan sudah ini kan semua persyaratan sudah lengkap, bantulah investor, biarkan mereka bekerja dengan leluasa jangan terlalu sulit untuk mereka.

Jawabannya, iya kami bisa teken secepatnya tapi pada akhirnya juga tidak. Saya coba ikuti kenapa belum. Ternyata ada sesuatu yang bukan kewenangan kita. Kita cuma koordinasi kalau ke kabupaten. Kalau di provinsi pasti. Semua unit pemberi rekomendasi teknis kita komunikasikan.

Sekarang pandemi Covid-19, apakah optimis realisasi investasi 95 persen?

Kita optimis. Kenapa? Saya tidak mengatakan 100 persen tetapi 95 persen karena dari hitungan kita, semua investasi yang sedang atau yang berada di NTT saat ini itu mereka tetap jalan. Pengurangan tenaga kerja, iya, jam kerja dan lain sebagainya. Tapi secara perlahan sudah mulai normal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved