China Gunakan Trik Licik Jebak Indonesia Terlibat di Laut China Selatan, Padahal RI Ingin Netral

Namun, China yang mengklaim bagian utara laut Natuna membuat Indonesia harus ikut  memantau wilayah NKRI di perairan Natuna yang berbatsan dengan Laut

Editor: Alfred Dama
Via Intisari.grid.id
Karang Subi (Subi Reef), salah satu pulau yang ingin direbut China di Laut China Selatan 

Namun dengan memberi tawaran Indonesia bergabung dengan SRMA, tampaknya Beijing belum mendengar komentar dari Indonesia.

Penerbitan serangkaian catatan diplomatik China ini, jelas membuat Indonesia mewaspadai niat China.

Indonesia tak boleh terlibat dalam proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut Cina Selatan.

Posisi Indonesia jelas bahwa ia bukan penuntut apa pun di Laut Cina Selatan, sehingga tidak ada pembatasan maritim yang tertunda dengan Cina.

Meskipun demikian, China secara sepihak bersikeras bahwa zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan landas kontinen di lepas pantai Pulau Natuna tumpang tindih dengan apa yang disebut klaim "sembilan garis putus-putus".

Indonesia secara konsisten menolak klaim China. Putusan pengadilan internasional tahun 2016.

Menegaskan bahwa " sembilan garis putus-putus " China tidak memiliki dasar hukum kuat sesuai dengan hukum internasional yang mendukung posisi Indonesia.

Untuk alasan ini saja, tidak ada dasar bagi Indonesia untuk bergabung dalam perjanjian pembangunan apapun dengan China.

Tak hanya itu, untuk menciptakan pembangunan bersama di wilayah yang disengketakan, Tiongkok diharuskan memiliki klaim yang sah berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Menjalin kerja sama dengan China akan sama saja dengan memvalidasi klaim Laut China Selatannya, sebuah langkah yang akan sangat bertentangan dengan kepentingan Indonesia.

China tidak pernah menanggapi permintaan diplomatik Indonesia yang meminta klarifikasi di sembilan garis putus-putus.

Setelelah Berdebat di Radio, Indonesia Usir Kapal Penjaga Pantai China yang Sudah 2 Hari di Natuna Utara
Setelelah Berdebat di Radio, Indonesia Usir Kapal Penjaga Pantai China yang Sudah 2 Hari di Natuna Utara (Badan Keamanan Maritim (Bakamla) Indonesia)

Dalam artikelnya, Huaigao menulis bahwa Beijing dengan sengaja mempertahankan ambiguitas tentang koordinat dan dasar hukum dari garis sembilan garis putus-putus dalam upaya untuk menghindari eskalasi dalam sengketa dan menjaga hubungan dengan penuntut ASEAN.

Bahkan jika China akan mengambil tindakan militer lebih lanjut di wilayah yang disengketakan, hubungannya dengan penuntut ASEAN akan memburuk.

Tidak ada alasan untuk mengharapkan kebijakan ini agar sembilan garis putus-putus akan segera berubah.

Selama masih ada ambiguitas tersebut, tidak ada kemungkinan itikad baik dari China dalam menegosiasikan usulan pembangunan bersama dengan Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved