Kasus Pembunuhan

Diinjak-injak Sampai Tulang Patah,Dimasukin ke Karung, Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Diinjak-injak sampai tulang patah, dimasukin ke Karung, Kronologi kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ayu, driver Ojol yang jenazahnya ditemukan dalam Karung 

Diinjak-injak Sampai Tulang Patah,Dimasukin ke Karung, Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

POS-KUPANG.COM, BANGKA - Diinjak-injak Sampai Tulang Patah,Dimasukin ke Karung, Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Kasus pembunuhan sadis yang jasad korbannya ditemukan dalam karung akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mendeteksi pelaku pembunuh wanita bernama Ayu yang jasadnya ditemukan dalam karung tersebut.

Pelaku diketahui bernama Abdullah Yahya (31).

Pembunuhan Ayu sempat menggemparkan warga Kota Pangkalpinang, janda driver ojol itu dibunuh lalu jenazahnya dibungkus karung.

Baca juga: 7 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Sandosi Adonara Dituntut 14 Tahun Penjara

Polisi telah mengidentifikasi pelaku bernama Abdullah Yahya (31) warga asal Sumatera Selatan.

Begini kronologi lengkap Abdullah Yahya menghabisi wanita yang berprofesi sebagai driver Ojol itu. 

Pembunuhan itu dilakukan secara berantai dan tersusun rapi. Pelaku membakar dokumen korban lalu membawa kabur motor korban. Begini kronologis kejadian versi polisi.

“Itu (pembunuhan -red) diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap.

Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.

Temuan Mayat dalam Karung di Penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang (Kolase Bangka Pos)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Ayah Pembunuh 2 Anak Kandung di Adonara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ungkap kasus itu mulai membuahkan titik terang melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.

Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved