Kasus Pembunuhan
Diinjak-injak Sampai Tulang Patah,Dimasukin ke Karung, Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Diinjak-injak sampai tulang patah, dimasukin ke Karung, Kronologi kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Jalan menuju halaman belakang kamar nomor 11 lokasi ditemukan mayat di dalam karung (bangkapos.com/Cici Nasya Nita) (bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
Baca juga: Sidang Pembunuhan di Jalur 40 Putusan 11 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Banding
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini.
Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan dirampas oleh pelaku.
“Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim.
Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.
Sedangkan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, melakukan penyisiran di Wilayah Bangka Belitung, untuk mengetahui jejak yang tertinggal.