Tiba di Kejari Mabar, Bupati Dula Langsung Diperiksa Penyidik Kejati NTT

Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Mabar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula 

Terbaru, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejari Mabar pada Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati NTT juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat dan Kantor BPN Kabupaten Mabar pada Senin (12/10/2020) lalu.

Dalam hari pertama penggeledahan itu, terdapat sejumlah dokumen yang disita terkait kasus tersebut.

Penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Mabar, Tim penyidik menyita sebanyak 753 dokumen.

"Dokumen tersebut terdiri atas warkah, surat permohonan, gambar ukur," kata Kasi Intelijen Kejari Mabar, I Putu Andi Sutadharma saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (13/10/2020).

Dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti oleh pihak Kejati NTT.

Sebelumnya, di Kantor Bupati Mabar, pihaknya menyita sebanyak 182 dokumen dan 2 hp untuk selanjutnya dilakukan penelitian.

Dijelaskannya, sebanyak 2 hp tersebut dimiliki oleh Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan Kabag Tatapem Setkab Mabar, Ambros Syukur pun turut disita.

Penyitaan dokumen dan hp tersebut dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti dalam kasus tersebut.

"Hp diamankan untuk dilakukan penelitian terhadap barang bukti yang dilakukan penyitaan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Haji Adam Djudje selaku penata yang dimandatkan oleh Dalu Haji Ishaka sesuai surat penyerahan kuasa oleh fungsionaris adat/tua adat Nggorang yakni Haji Ishaka dan Haku Mustafa mengatakan, tanah milik Pemda Manggarai Barat hanya seluas 5 hektare.

Ditemui di kediamannya, Selasa (13/10/2020), Haji Adam Djudje yang tengah terbaring karena sakit menuturkan, lahan milik Pemda Mabar itu pun berlokasi di Keranga, bukan di Toroh Lemma Batu Kallo.

"Keranga itu di tanah rata, dan Toroh Lemma Batu Kallo di arah bukit, jadi berbeda," tegasnya didampingi juru bicaranya, Florianus Surion Adu.

Dikisahkan, pada tahun 1989 silam, Bupati Manggarai saat itu, Gaspar Ehok melihat lahan di Keranga untuk membangun sekolah perikanan dan kelautan.

Bersama Dalu Haji Ishaka, Kades Labuan Bajo, Haji Kumba, Zulkarnain dan Frans Sarung kami mereka pun menuju lokasi menggunakan boat karena belum ada akses jalan darat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved